SUMEKS, Kota – Pihak PMI Sumedang memberikan penjelasan bahwa masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 bisa melakukan donor darah, namun ada jangka waktunya.
Hal itu disampaikan Humas PMI Kabupaten Sumedang Ipan kepada Sumeks, Selasa (21/9).
“Untuk warga Sumedang yang biasa donor darah atau yang mau mencoba donor darah kalau sudah vaksinasi covid 19 bisa dan aman,” jelasnya.
Baca Juga:Ema Ema Halau Orang Ganggu Perbaikan Jalan Cicabe-CisempurHarga Kedelai Naik, Pedagang Tahu Merana
Dari vaksinasi tahap pertama bisa mendonorkan darah setelah tiga hari kemudian. Sedangkan untuk vaksin kedua donor darah dilakukan setelah tujuh hari kemudian.
“Namun itu dilakukan tanpa kejadian lanjutan atau keluhan. Bila tidak ada keluhan bisa melakukan donor darah 3 hari setelah vaksin pertama dan 7 hari setelah vaksin kedua,” sambungnya.
Ivan menjelaskan, stok darah di PMI saat ini juga tersendat pandemi Covid-19 sehingga kegiatan PMI pun dibatasi.
“Kami hanya bisa mengandalkan yang datang. Selain itu, alhamdulillah ada juga PMI mobile unit yang bisa berjalan,” jelasnya.
Di waktu dan tempat yang bersamaan, PMI Sumedang berkesempatan menggelar vaksinasi bagi warga sekitar dalam rangka hari PMI yang ke 76 dengan target sasaran 400 hingga 500 orang. (Mg2)