SUMEKS, Kota – Pemohon kartu kuning untuk syarat melamar pekerjaan kian menurun di tahun 2019 sampai 2020, saat adanya pandemi Covid 19.
Hal itu diungkapkan Kasi Penetapan Pekerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang Erni Haerani di kantornya, Kamis (23/9).
“Di tahun 2019 data pencaker (pemohon kartu kuning) sebanyak 12.040, sedangkan di 2020 sebanyak 8.255 orang. Ssmentara, pada 2021 dari Januari sampai 21 September 2021 baru 7.795 orang,” jelasnya.
Baca Juga:PTMT, SMKN 2 Sumedang Terapkan Prokes KetatCimalaka Gelar Gerai Vaksin Presisi
Dengan begitu, Erni menjelaskan, dalam tahap 3 bulan lagi menuju akhir tahun kemungkinan hampir menyeimbangi tahun 2020 lalu atau juga bisa melebihi.
“Ke 8000 sekitar 1000 an dalam tempo tiga bulan. Apakah bisa mencapai sama dengan tahun lalu, peningkatannya tidak terlalu tinggi,” sambungnya.
Adanya penurunan pengajuan kartu kuning ini, kata Erni, karena mungkin pelayanan saat pandemi terganjal kebijakan PPKM, sehingga pelayanan dibatasi.
Selain itu, lowongan pekerjaan sedikit serta banyak di luar sana yang sudah bekerja harus mengalami PHK.
Ada juga di tahun 2019 penerimaan cpns ada lonjakan permintaan ak1 dan di masa itu juga ak1 berlaku 2 tahun kemudian maka di tahun 2020 dan 2021 pemohon ak1 bisa menggunakan nya.
“Di saat pandemi lapangan pekerjaan lumayan susah, jadi minat pemohon kartu kuning juga berkuran. Sehingga, pengangguran juga ada peningkatan,” jelasnya.
Dikatakan, melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat, masyarakat yang melamar kerja ada juga tidak melalui dinas, termasuk Disnaker yang mengajukan kartu kuning.
Baca Juga:Peringati Hari Lalu Lintas, Satlantas Gelar BaksosTempat Wisata Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi
“Lagian di UU Permen tidak harus melewati Disnaker. Mereka bisa menyampaikan dengan kewenangan sendiri informasinya kepada masyarakat,” jelasnya.
Erni mewakili Disnakertrans Sumedang menyampaikan upaya pemerintah melihat pengangguran di Sumedang imbas dari pandemi Covid-19.
“Kita berusaha mencari infomasi lowongan pekerjaan melalui BKK, banyak juga perusahaan menyampaikan infomasi pekerjaan melalui medsos,” ucapnya.
Disamping itu, ada juga Badan Lingkungan Kerja (BLK) dibawah naungan Disnaker khusus bagi masyarakat Sumedang dan diarahkan ke jalur formal maupun non formal.
Erni juga menyampaikan, asumsi bekerja tidak harus di kantor cobalah untuk berwirausaha.
“Jangan berorientasi di belakang meja di kantoran, yang penting kita mempunyai keterampilan, punya kemauan untuk berwirausaha dan bekerja sendiri. Sehingga, bisa menghasilan,” tuturnya.