Tempat Wisata Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi

Tempat Wisata Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi
Ketua FKPS H Nana Mulyana saat diwawancara awak media di sela sela kegiatan sosialisasi CHSE di Kampung Karuhun, kemarin. (Foto: KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

CHSE, Syarat Mutlak Pariwisata Buka

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Para pengusaha tempat wisata di Kabupaten Sumedang sudah bisa menarik nafas lega. Pasalnya, sesuai intruksi Mendagri di masa PPKM Level 3 objek wisata sudah bisa dibuka asalkan mengantongi sertifikat CHSE, Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang (FKPS) pun melaksanakan sosialisasi CHSE kepada para pengusaha pariwisata di Objek Wisata Kampung Karuhun Sumedang Selatan, Rabu (22/9).

“Para pengusaha pariwisata yang ada di Sumedang yang harus memiliki CHSE hadir hari ini. Jumlahnya kurang lebih 170 pengusaha,” jelas Nana di sela-sela kegiatannya

Baca Juga:Kades Tenjolaya Pelopori Usaha Ternak LeleMobilitas Tinggi, Jalur Wado Bantarujeg Terlalu Sempit

Nana menjelaskan pariwisata di Sumedang akan mengembalikan percepatan dan pemulihan ekonomi. Dinilai, bukanya kembali tempat wisata mampu mendongkrak ekonomi.

“CHSE ini untuk memberikan rasa aman kepada para wisatawan. Karena, kalau sudah bersertifikat berarti prokes di tempat tersebut sudah jalan,” jelasnya.

Namun, kata dia, pemerintah harus tetap mengontrol agar tempat yang sudah memiliki sertifikat tidak abai dan tetap berjalan seperti seharusnya.

Secara serempak pembuatan sertifikat CHSE diadakan secara gratis. Asalkan tempat wisata tersebut memenuhi syarat syarat yang telah diberikan oleh pihak pemerintah penerbit CHSE

“Kurang lebih ada 80 persyaratan yang harus dipenuhi oleh objek wisata seperti prokes dan penunjang lainnya,” tumpas Nana. (kga).

0 Komentar