Pada kesempatan berbeda, Dessy Sriningsih selaku Kepala BPJAMSOSTEK Sumednag menyampaikan pihaknya sangat menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“BPJAMSOSTEK Sumedang dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi ini tetap fokus dalam melaksanakan tugas, khususnya untuk meningkatkan kepesertaan yang ada di delapan Kabupaten wilayah kerja BPJAMSOSTEK Sumedang dan terus memberikan edukasi manfaat program yang dilaksanakan oleh BPJAMSOSTEK,” ungkap Dessy. (rls)