SUMEKS, Kota – Lima Calon kepala desa yang akan memperebutkan kursi Kepala Desa Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan, sudah memasuki tahapan pengundian nomor urut.
Pengundian yang dilakukan pada Senin (11/10) lalu itu, menetapkan Elin Herliana sebagai pemegang nomor urut 1, selanjutnya, nomor urut 2 Evid Trisnadi, nomor urut 3 Yadi Taryadi ,Nomor urut 4 Yusep Nugraha dan nomor urut 5 Ananda Nursilmi Gayo.
“Allhamdulilah, selain pengundian, juga dilakukan penetapan Daptar Pemilih Tetap (DPT),” kata PLt Kepala Desa Margamekar, Rohman Saputra kepada Sumeks, Selasa (12/10).
Baca Juga:Dampingi Presiden Jokowi, Menko Airlangga Hadiri Peresmian Groundbreaking Smelter Freeport di GresikRidwan Kamil Lapor Terobosan Pendidikan Vokasi dan Progres Vaksinasi Jabar ke BPK
Disebutkan, DPT Desa Margamekar, terdaftar sebanyaj 3 206 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak sembilan unit yang tersebar disetiap RW.
“Lokasi TPS 1 di Dusun Margacinta, TPS 2 di Dusun Sarirasa, TPS 3 di Dusun Lemburbungur, TPS 4 di Dusun Pangauban I, TPS 5 di Dusun pangauban II, TPS 6 di Dusun Nagrog, TPS 7 di Dusun Cipicung, TPS 8 di Dusun Cibungur dan TPS 9 di Dusun Leles,” bebernya.
Rohman mengiimbau warganya untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik, pada tanggal 27 Oktober 2021 mendatang.
“Tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatandengan ketat meskipun jumlah kasus Covid 19 di Kabupaten Sumedang cenderung menurun, khususnya di Desa Margamekar sudah nol Kasus Covid-19,” kata Rohman seraya berharap Pelaksanaan Pilkades bisa berjalan baik, lancar dan sukses tanpa ekses. (ahm)