Airlangga: Penerapan ETPD Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Airlangga: Penerapan ETPD Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara peluncuran Roadmap ETPD Provinsi Banten dan showcasing perkembangan ETPD se-Provinsi Banten secara virtual pada Senin (25/10). (Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

Pemerintahan digital bertujuan untuk membangun pemerintahan digital yang terbuka untuk peningkatan layanan publik.

“Kebijakan mendorong digitalisasi sektor pemerintahan di daerah tentunya tidak kita mulai dari nol. Implementasi ETPD di tingkat Pemerintah Daerah selama ini sudah dilakukan, namun masih beragam tingkatannya,” jelas Menko Airlangga.

Berdasarkan hasil kajian Satgas P2DD di Bulan Agustus 2021, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:Regolwetan Vaksinasi capai 80 PersenMasuk Level 2, Alun alun Sumedang Kembali Diserbu Warga

Pemda dengan tingkat Indeks ETPD yang lebih tinggi cenderung lebih resilien dan memiliki realisasi belanja yang cenderung lebih tinggi.

Hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021 menyebutkan terdapat 115 Pemerintah Daerah dalam kategori Digital, 270 Pemerintah Daerah dalam kategori Maju, 151 Pemerintah Daerah dalam kategori berkembang, dan 6 Pemerintah Daerah Pemda dalam kategori inisiasi.

“Kondisi perbedaan tingkatan digital ini penting dicermati dan menjadi perhatian bersama. Seluruh daerah otonom perlu terus didorong untuk bisa masuk kategori Maju dan Digital,” kata Menko Airlangga.

Selain perbedaan kapasitas Pemerintah Daerah berdasarkan Indeks ETPD, Satgas P2DD juga telah mengidentifikasi beberapa persoalan yang menjadi tantangan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Salah satu indikasinya adalah Kontribusi PAD dalam struktur pendapatan APBD yang pada tahun 2019 baru mencapai rata-rata 25%. PAD juga masih didominasi oleh Pajak Daerah sebesar 71%, sedangkan retribusi daerah masih sangat rendah 3%.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui TP2DD memiliki peran yang sangat strategis.

Selain optimalisasi peran TP2DD, Dokumen Peta Jalan/Roadmap ETPD yang telah disusun dan diluncurkan oleh Provinsi Banten masih perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi-aksi nyata.

Baca Juga:PPKM Level 2, Angkutan Umum Mulai RamaiPilkades Siap Dilaksanakan, Logistik Akan Dijaga Ketat

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi Gubernur, Bupati dan Walikota serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten beserta jajaran yang telah membentuk TP2DD di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan telah berhasil meluncurkan roadmap ETPD.

Semangat dan inisiatif pembentukan TP2DD harus diiringi dengan upaya-upaya konkrit untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

“Kita tentunya tidak berharap dokumen roadmap yang telah disusun ini berakhir sebagai salah satu dokumen yang disimpan saja, tetapi juga diharapkan menjadi karya nyata TP2DD se-Provinsi Banten,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr)

0 Komentar