“Masalah money politic, itu bukan hanya di daerah, tapi hampir menyeluruh. Kalau orang yang bersangkutan, yang punya kewenangan dan kebijakan membiarkan, maka orang akan berfikir selama punya uang maka berebut apapun juga bisa, khususnya pada momen pilkades,” tambah Asep.
Dalam pemaparannya, Asep menuturkan, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir harus mempunyai ketegasan dalam menyikapi persoalan pilkades yang banyak diperbincangkan karena dianggap perolehan suaranya tidak murni.
Dia melanjutkan, apabila terdapat kades terpilih yang melakukan praktik jual beli suara, hingga menggunakan tindak premanisme pada proses pilkades, maka ujar Asep, lebih baik diganti dengan pelaksana tugas (plt) sebagai pemimpin desa yang ditunjuk langsung oleh pihak Pemda Sumedang.
Baca Juga:Pengadilan Agaman Akan Optimalkan Pelayanan Dengan Sistem E- Court20 Rumah Tidak Layak Huni Hampir Rampung Diperbaiki
“Saya tidak ada kepentingan terhadap salah satu calon, cuman dalam hal ini yang jelas dugaan money politic membuat orang tidak puas dengan hasil perolehan suara. Dugaan ini harus ditindak sesuai peraturan bupati, kan ada aturannya,” kata Asep.
“Lebih baik lakukan pemilihan ulang. Kalau seperti itu berani enggak calonnya mengeluarkan biaya untuk pemilihan ulang. Kalau pemenang (calon terpilih) ini murni karena simpatisan, menurut saya dia tidak usah khawatir, gak usah takut. Kalau memang menangnya murni dengan jujur,” tambahnya.
Asep menyarankan, jika memang tidak dilakukan pemilihan ulang, maka pihak Pemda Sumedang harus bertindak tegas, baik mengganti kades terpilih dengan Pejabat Sementara (Pjs) atau Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa.
Hal itu, menurutnya, merupakan langkah bijak pihak Pemda Sumedang dalam menyikapi persoalan dugaan-dugaan kecurangan pada momentum pilkades sekaligus meredam emosi dan kebingungan warga terhadap hasil perolehan suara yang juga dianggap tidak murni. (kos)