Dishub Janjikan Pembayaran Tanggal 15 November
SUMEKS, Kota – Sejumlah juru parkir mengeluhkan belum turunnya honor mereka selama dua bulan. Ya, sejak diberlakukan konsep parkir berlangganan oleh Pemkab Sumedang, para jukir ini selanjutnya digaji oleh pemerintah.
Kordinator Parkir Zona 10, Asep Mulyana (45) membenarkan para petugas parkir belum menerima gaji September dan Oktober. “Iya betul, belum menerima gaji selama 2 bulan ini,” kata Asep.
Asep menjelaskan, baru kali ini gaji para petugas parkir mengalami keterlambatan. Sebelumnya, gaji petugas parkir sebesar 1,5 juta lancar tidak pernah ada hambatan.
Baca Juga:Presiden Jokowi Hadiri Dubai Expo, Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Permudah Investor PEA Masuk ke IndonesiaHendak Hancurkan Aspal, Excavator Malah Terbakar
“Kalau terlambat baru kal ini, sebelumnya gak ada keterlambatan,” tambah Asep
Dengan keterlambatannya gaji para petugas parkir, Asep bersama pengawas lainnya, melaksanakan rapat bersama Dinas Perhubungan terkait belum turunnya gaji petugas parkir.
“Saya bersama pengawas lainnya sudah bertemu dengan pihak Dishub, kita dijanjikan gaji diterima pada 15 november,” tambah Asep.
Asep juga menjelaskan hasil rapat bersama dinas terkait, bukan hanya September, Oktober yang akan mengalami keterlambatan, namun November dan Desember akan dibayarkan nanti Januari 2022.
“Ya katanya untuk bulan ini dan Desember juga akan dibayar pada Januari 2022. Namun Dishub menjanjikan setelah itu gaji para petugas parkir akan kembali normal dan lancar,” tumpas Asep. (kga)