SUMEKS, Kota – Layanan Pusat Informasi Samsat (Lapis) Sumedang adalah program Inovasi dari Kepala Pusat Samsat Sumedang, untuk pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program tersebut di gulirkan pada Senin 8 November 2021 yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) dan mempermudah petugas Samsat dalam penelusuran kendaraan yang tidak melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Kepala Pusat P3D Samsat Sumedang M Deni Zakaria menerangkan Lapis Samsat Sumedang bertujuan memberikan informasi dan pemberian pengaduan untuk pelayanan masyarakat.
Baca Juga:Pelatihan Penulisan Artikel Hasil Penelitian Tindakan KelasTren Pandemi Membaik, Menko Airlangga: Pemerintah Jaga Momentum Pengendalian Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
“Program Lapis Samsat Sumedang ini merupakan suatu gagasan inovasi dari kami, yang mana program ini bertujuan untuk pemberian informasi dan pemberian pengaduan untuk pelayanan masyarakat, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang baru kami luncurkan hari ini,” ujarnya kepada Sumeks, kemarin.
Deni melanjutkan, kepentingan adanya program Lapis Sumedang salah satunya berguna untuk pengaduan informasi perpajakan, baik di masyarakat langsung ataupun instansi terkait di Sumedang.
“Ini juga merupakan sistem penelusuran Kendaraan yang Tidak Mendatar Ulang (KTMDU ). Mengingat kondisi Kabupaten Sumedang yang masih berada di level dua PPKM, diharapkan penelusuran KTMDU tidak perlu Face to Face lagi. Kita bisa melakukan koordinasi melalui sistem penelusuran dengan menghubungi call center WhatsApp kita. Nomor Whatsapp-nya 0811234 5433 dan untuk informasi penelusuran KTMDU bisa menghubungi ke No 08112345131,” paparnya.
Selain itu, dia menerangkan, program tersebut berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi. Serta, supaya capaian dan informasi bisa tersampaikan kepada masyarakat melalui Broadcast.
“Biasanya kendala jarak selalu menjadi alasan masyarakat untuk datang langsung ke kantor. Maka dibuatlah program ini dengan berbasis aplikasi WA. Mayoritas masyarakat kan sekarang memiliki WA. Disana mereka bisa meminta informasi untuk PKB dengan sangat mudah. Baik itu pengaduan ataupun pemberitahuan kepada masyarakat, petugas Lapis itu akan menjelaskan,” tegasnya
Deni menyebutkan program tersebut sudah melakukan uji coba. Sekitar 100 nomor telepon sudah menerima broadcast dalam penelusuran KTMDU. Dari total 21.000 wajib pajak, sekitar 8000 nomor telepon yang merupakan Nomor Whatsapp.