1 Bandar Narkoba yang Menabrak dan Melindas Polisi Diringkus

Tangkapan layar suasana saat kejadian tabrak lari yang menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). ANTARA/Khaerul Izan
Tangkapan layar suasana saat kejadian tabrak lari yang menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). ANTARA/Khaerul Izan
0 Komentar

SUMEKS, Jakarta – Satu tersangka bandar narkoba yang menabrak dan melindas Iptu JM dengan mobil akhirnya ditangkap Tim Khusus Gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11) malam di perbatasan Semarang, Jawa Tengah.

Pria berinisial C ini merupakan satu dari dua bandar narkoba yang kabur usai menabarak Iptu JM yang melakukan penyergapan di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11).  Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka ditangkap di perbatasan Semarang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan pihaknya sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah mobil tersangka saat kedua bandar narkoba mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan itu sempat terkena salah satu bagian pintu mobil.

Baca Juga:Jalan Tolengas – Jatigede Dikeluhkan Masyarakat4 Fakta Wanita yang Membentak Ibunda Arteria Dahlan

Meski sudah dilakukan tembakan peringatan, kedua pelaku tak mengindahkan peringatan itu dan tetap melarikan diri.

“Pada saat tersangka melarikan diri, anggota kami sempat menembak terkena di satu bagian pintu mobil, tetapi tersangka tetap tidak berhenti,” kata Panjiyoga. Alhasil, polisi pun melakukan pengejaran cukup jauh hingga ke daerah Beber, sebuah desa di Kabupaten Cirebon, dan menemukan mobil kedua pelaku beserta barang bukti sabu-sabu. Pelaku diketahui melarikan diri ke arah permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya mobil beserta barang bukti sabu seberat total 35 kilogram tersebut.

“Sudah pergi, karena mereka masuk ke dalam perkampungan,” kata dia. (antara/jpnn) 

0 Komentar