Menko Airlangga Dorong Para Insinyur Kembangkan Riset dan Inovasi

Menko Airlangga Dorong Para Insinyur Kembangkan Riset dan Inovasi
0 Komentar

Dengan adanya pengaturan program profesi ini, potensi besar sarjana-sarjana teknik di Indonesia, termasuk Teknik Industri, dapat diarahkan dan digerakkan menjadi insinyur yang andal dan berdaya saing tinggi secara global dan membangun kemandirian Indonesia.

Selain memberikan kepastian hukum praktik keinsinyuran, Pemerintah juga mendorong munculnya riset dan inovasi yang bermanfaat serta merupakan potensi besar dari profesi insinyur di Indonesia.

Pemerintah mendorong pengembangan profesi keinsinyuran melalui berbagai kebijakan. Contohnya, untuk mendorong inovasi di sektor swasta, Pemerintah menyediakan insentif berupa Super Deduction Tax untuk perusahaan yang melakukan kegiatan Litbang atau Research and Development melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.010/2020.

Baca Juga:Jalan Tolengas – Jatigede Dikeluhkan MasyarakatMasyarakat Harus Ambil Hikmah dari Kisah Yana

Sedangkan bagi para insinyur yang bergerak sebagai akademisi, Pemerintah menyediakan dukungan pada kegiatan riset dan inovasi antara lain melalui Pendanaan Riset Inovatif Produktif.

Dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, Menko Airlangga menyampaikan agar para insinyur di berbagai bidang harus sering berkumpul dan berdiskusi untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia.

“Untuk itu, saya berharap Persatuan Insinyur Indonesia dapat meningkatkan perannya sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi anggotanya, mendorong terciptanya berbagai riset dan inovasi, serta menjadi wadah komunikasi profesi insinyur di Indonesia sehingga menggerakkan para insinyur mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” tutup Menko Airlangga. (ag/fsr)

0 Komentar