Kang DS mengingatkan, di tengah berbagai upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang sedang sungguh-sungguh membangun bangsa ini, kita tak boleh lengah. “Jangan berpikir bahwa kita sedang baik-baik saja. Ada berbagai potensi ancaman disintegrasi yang bisa mengoyak semangat kebangsaan,” ungkapnya.
Dalam konteks itulah, Kang DS merasa punya tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menjaga semangat kebangsaan ini agar tidak luntur. “Ya, setidaknya lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu mengingatkan bahwa kita punya Tanah Air yang harus dijaga, punya Merah Putih dan Aneka Keragaman yang juga harus dirawat dengan baik,” tandasnya.
Menurut Kang DS, idealnya, ketentuan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, khususnya, di kantor kantor pemerintahan, bahkan swasta setiap pagi itu juga berlaku secara nasional. Sehingga, gema dan gaungnya lebih terasa. (aph)