BANDUNG – Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna menyampaikan, agar masyarakat Kabupaten Bandung tidak takut jika menemukan atau bahkan jadi korban pungli (pungutan liar).
Dia menegaskan perlunya memberikan pemahaman dan pengertian kepada pihak Aparataur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat bahwa praktek pungli sangatlah tidak dibenarkan.
“Untuk itu ASN dan masyarakat perlu perhatian dalam hal punguan liar tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Bandung Timur Ekspres di Soreang, Rabu (8/12).
Baca Juga:Bangun Pusat Pelatihan Wushu, Ketum PB WI Airlangga Hartarto Targetkan Banyak Medali di Olimpiade 2032Menko Airlangga Dorong Pemda Kembangkan Desa Wisata Kelas Dunia
Karenanya, lanjut Bupati, Satuan Tugas Sapu bersih Punguan liar (Saber Pungli) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Saber Pungli TA 2021. Acara yang dilaksanakan di hotel Grand Sunshine itu dibuka secara resmi Bupati Bandung Dadang Supriatna, baru-baru ini.
Kegiatan ber tema “Pembangunan Budaya Anti Pungutan Liar, Menuju Kabupaten Bandung BEDAS, Bebas Pungli Birokrasi Bersih Melayani” itu dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat, Dandim 0624, unsur Saber Pungli dan undangan lainnya.
Sesuai dengan Implementasi Perpres No 87 tahun 2016 tentang Satuan Bersih Pungutan Liar adalah tujuan dari penyelenggaraan sosialisasi itu.
“Diharapkan, sosialisasi itu bisa mencapai program pencegahan Saber Pungli. Terwujudnya pemahaman Saber Pungli dan kesadaran bagi kalangan ASN dan masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar,” harapnya.
Menurut Bupati kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pembangunan bahwa sepakat tidak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Bandung.
“Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendorong ekonomi dan Investasi untuk lebih baik dan lebih mudah lagi di Kabupaten Bandung,” terangnya.
Sosialisasi Saber Pungli, lanjut Bupati, dapat menguatkan komitmen menggalakkan stop pungli. Sebab, sampai saat ini, pungli masih terjadi di Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Samsat Sumedang Gelar Operasi GabunganMembangun Ekonomi di Era Digital, Menko Airlangga: Generasi Muda Harus Menjadi Game Changer
“Pungli sudah menjadi rahasia umum dan merupakan praktek yang dilarang dan harus dihilangkan di Kabupaten Bandung”, imbuhnya.
Sementara itu, Bupati berharap agar peserta dapat memahami dan komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar. Bisa kembali pada jati diri untuk kehidupan yang benar. Selain itu bisa membuat satu sistem agar tidak terjebak pada pungli. Baik lingkup perangkat daerah, sampai tingkat desa atau kelurahan merubah kearah yang lebih baik dari sistem menjadi instrumen.