SUMEDANGEKSPRES.COM – Sutradara Ernest Prakasa turut mengomentari bebasnya selebgram Rachel Vennya, yang belum lama ini menjadi perbincangan publik.
Dia mengaku tidak mempermasalahkan vonis yang diterima Rachel. Ernest hanya merasa heran dengan alasan di balik keputusan itu, yang dirasa kurang tepat.
“Yang bikin orang kesal itu, kan, alasannya karena sopan, dibebaskan karena sopan,” kata Ernest saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuizer di YouTube.
Baca Juga:Waspada! Inilah 5 Dampak Defisit Kalori Pada TubuhFakta Menarik dan Biodata Gabriella Ekaputri Lengkap. Agama, Tinggi Badan, Karier, Pendidikan, Akun TikTok
Menurut dia semua orang tidak akan bertingkah sopan jika melakukan kesalahan. Sebab, jika ada orang bertingkah malah dianggap aneh.
“Ya, sopan dong, orang bikin salah masa songong, kan aneh,” tutur pria 39 tahun itu.
Ernest mengatakan bertindak sopan merupakan hal yang wajar dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan. Alumnus Unpad itu juga memberikan contoh, ketika seseorang masuk ke ruang guru, mereka pasti akan berbuat sopan.
“Jangan masuk ruang sidang, yang masuk ruang guru saja harus sopan. Itu bukan suatu yang patut diapresiasi,” kata Ernest.
Dia mengatakan akan lucu ketika ada seseorang yang dinyatakan bersalah, tetapi tingkah lakunya sombong.
“Misalkan ada sesorang bilang ‘Pak hakim keren banget bawa palu kaya, thor’. Itu enggak mungkin, kan,” ungkapnya. Dia mengaku belum pernah melihat ada seseorang yang masuk pengadilan melakukan perbuatan tidak sopan.
“Itu enggak mungkin, enggak masuk akal juga,” kata Ernest.
Rachel Vennya menjalani sidang kasus kabur dari karantina di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Rachel Vennya dengan empat bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta. Divonis 4 bulan hukuman percobaan, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak ditahan.
Baca Juga:20 Makanan Rendah Kalori yang Cocok untuk DietDaftar Makanan Terenak di Indonesia, Paling Nikmat. Kamu Pernah Coba Yang Mana?
Selain Rachel Vennya, kekasihnya yang bernama Salim Nauderer dan manajernya yakni Maulida Khairunnisa juga menerima vonis yang sama. (ddy/jpnn)