SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Keterlibatan perempuan dalam politik dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan. Salah satu indikatornya adalah tren peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif atau parlemen, terutama sejak tahun 1999 sampe 2009.
Seperti disampaikan Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kabupaten Sumedang Ely Walimah kepada Sumedang Ekspres, Selasa (21/12).
Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam parlemen tidak begitu saja terjadi, namun berdasarkan perjuangan dalam memenuhi hak seseorang dalam berpolitik tanpa mengenal jenis kelamin. Baik laki-laki saja ataupun perempuan saja.
Baca Juga:Pengalihan Aliran Sungai Tanpa PerhitunganBupati Tabur 10 Ribu Benih Ikan Kancra dan Ikan Nila di Empang Gedung Negara
“Laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam berpolitik,” ujar Ely.
Dikatakan, KPP hadir untuk mewujudkan agar keterwakilan perempuan bisa optimal mencapai 30 persen sesuai amanat UU.
Di Kabupaten Sumedang, lanjut dia, keterwakilan perempuan dari Pemilu 2014 dan 2019 baru mencapai 60% dari kuota perempuan yang seharusnya mencapai 15 orang. “Saat ini, baru ada sembilan orang,” tuturnya.
Dijelaskan, KPP Kabupaten Sumedang sendiri baru dibentuk pada 2021. Banyak harapan dengan terbentuknya KPP ini. Di antaranya yaitu menyiapkan para perempuan yang siap menjadi caleg dan terpilih. Sehingga kuota 30 persen terpenuhi seluruhnya.
“Perlu penguatan dari setiap partai politik bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan hanya memenuhi syarat administrasi semata, namun memberikan penguatan agar perempuan tersebut mampu berkompetisi saat pemilu nanti dan bisa menjadi caleg terpilih,” pungkasnya. (atp)