SUMEDANGEKSPRES.COM, Jatinangor – Psikolog Anak, Seto Mulyadi mengusulkan ada bagian yang mengurus persoalan anak di tingkat RT. Hal tersebut, diyakininya dapat memperkecil potensi predator anak melakukan pelecehan seksual.
“Kalau di RT biasanya ada seksi kebersihan, seksi keamanan bahkan seksi acara. Tambah satu lagi, seksi perlindungan anak,” ucap Kak Seto saat menghadiri Seminar Indonesian Millenial Teacher Festival (IMTF) di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, kemarin.
“Ini sudah dibentuk di Kota Tangerang Selatan. Bahkan dapat rekor MURI sebagai kota pertama yang seluruh RT-RW dilengkapi dengan seksi perlindungan anak,” tambah Kak Seto.
Baca Juga:Polres Antisipasi Meningkatnya Angka KriminalitasWarga Nantikan Kepastian Ganti Rugi
Selain itu, kata Kak Seto, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bengkulu Utara serta Kabupaten Bekasi, juga menjadi daerah yang sudah membentuk lembaga seksi perlindungan anak di tingkat RT dan RW.
Kak Seto berharap, pembentukan lembaga seksi perlindungan anak di tingkat RT dan RW dapat dilakukan di daerah lainnya termasuk Kabupaten Sumedang.
“Jadi mohon sampaikan kepada bapak Bupati tolong instruksi seluruh RT dan RW bisa melengkapi seksi perlindungan anak,” katanya.
“Caranya juga bukan seperti Pemadam Kebakaran, setelah terjadi (api yang membesar) baru ribut, tapi langkah preventifnya, pengamanannya,” tambah Kak Seto.
Dalam pemaparannya, Kak Seto menuturkan, dengan banyaknya kasus pelecehan seksual yang mencuat, peran orangtua harus lebih diperhatikan dalam memberikan pengawasan terhadap anak.
“Jadi sering diingatkan kepada bapak, ibu supaya titip anaknya. Bahwa ini tanggung jawab kami, tanggung jawab kita semua. Jadi awasi, saling mengawasi,” tutup Kak Seto. (kos)