Upaya Memberantas Penyalahgunaan Narkoba
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang melakukan tes urin kepada 44 petugas Lapas Sumedang, Rabu (29/12). Hal itu dilakukan, untuk memastikan tidak adanya petugas terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas II B, Imam Sapto menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) bagi pegawai lapas Sumedang.
“Tes urin bagi 44 pegawai Lapas Sumedang, hal itu sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan. Yaitu, tiga sukses pemasyarakatan maju. Pertama deteksi dini, yang kedua pemberantasan narkotika dan yang terakhir sinergitas,” jelas Imam.
Baca Juga:Imbas Banjir Jatinangor, Aparat Turun TanganCimalaka Tuntaskan Semua Program Pemerintah di 2021
Dari 44 orang pegawai lapas yang melaksanakan tes urin, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika maupun menyalahgunakan obat-obatan terlarang lainnya.
“Puji syukur, dari 44 orang semuanya negatif. artinya kita memang betul betul melakukan pengawasan dan monitoring kepada pegawai lapas ini,” pungkas Imam.
Kasub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Sumedang Yudi Herianto, menjelaskan, peredaran narkotika di Sumedang sedikit dibandingkan penyalahgunaan obat-obatan.
“Di lapas ini semuanya negatif. Peredaran narkotika di Sumedang memang sedikit yang banyak penyalahgunaan obat-obatan, seperti tramadol, eksimer dan trihekpinidil,” jelas Yudi.
Yudi menjelaskan P4GN sediri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Sumedang. (kga)