SUMEDANGEKSPRES.COM, KOTA – Wilayah Kecamatan Sukasari mempunyai potensi dalam pertanian, terutama dalam produksi kopi di Kabupaten Sumedang.
Sudah ada sekitar 20 kelompok tani kopi yang sudah mempunyai surat keterangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang. Banyak juga kelompok tani kopi yang hanya mempunyai SK dari desa.
“Para kelompok tani tersebut mengelola lahan sekitar 930 Ha, hampir seluruhnya tanah milik Perhutani,” ujar Anggota DPRD Sumedang Siti Nurhayati kepada Sumeks, kemarin.
Baca Juga:Infrastruktur Menuju Lokasi Wisata Jadi KendalaPembebasan Lahan Hambat Proyek Tol
Dijelaskan, para petani kopi Sukasari, pada 2020 lalu panennya mencapai sekitar 1.500 ton cerry kopi. Untuk 2022 diharapkan lebih dari 2.000 ton mengingat akan banyak tanaman kopi yang panen pertama. Selain itu, pemeliharaan petani ke tanaman kopinya lebih baik lagi.
“Kopi yang ditanam di wilayah Kecamatan Sukasari merupakan kopi arabika. Karena tanaman kopi ini ditanam ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut,” jelasnya.
Yanti mengatakan, para petani kopi Sukasari masih terkendala dalam pemasaran. Pasar yang menerima kopi, baik cerry, gabah, maupun green been dari petani masih belum ada di Kabupaten Sumedang.
“Selain itu, terkendala juga sarana prasarana pendukung, baik pupuk dan alsintan untuk penanaman kopi serta jalan usaha taninya,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya ingin kopi Sukasari lebih dikenal di Kabupaten Sumedang khususnya, nasional pada umumnya serta sampai bisa ekspor keluar negeri.
“Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Sumedang selama ini banyak memberi bantuan kepada kelompok kopi berupa alsintan, bibit maupun pupuk maupun yang lainnya,” paparnya.
Untuk Pemkab Sumedang, kata dia, sarana prasarana penunjang yaitu jalan usaha tani masih belum mendapat perhatian serius. “Para petani juga telah mengusulkan dalam reses saya agar jalan usaha tani (JUT) di Desa Genteng maupun Desa Banyuresmi segera diperbaiki,” harapnya.
Baca Juga:Sukajaya Tuntaskan Semua Program Pemerintah 2021Mall Alami Peningkatan Pengunjung di Akhir Tahun
Dia mengatakan para petani sangat berharap pun agar produk kopi yang dihasilkan dibeli dengan harga pasar. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan petani.
Dijelaskan, selama ini para petani kopi menjual ke tengkulak dengan harga di bawah harga pasar. Adapun kerjasama dengan pihak ketiga itu juga harga pembeliannya sudah dipatok oleh pihak perusahaan dan kadang dibawah harga pasar.