SUMEDANGEKSPRES.COM, DARMARAJA – Pemerintah Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja minta Pemkab Sumedang segera mencarikan solusi, untuk membayar tagihan pihak pengembang.
Meski belum ada tindakan lanjutan dari pihak pengembang pasca penagihan milyaran rupiah, pemerintah desa masih dihantui keresahan.
Pasalnya, dikhawatirkan pihak pengembang akan terus menuntut haknya kepada pemerintah desa, yang berdampak kepada ketenangan warga di Dusun Cisema.
Baca Juga:Truk Tanki Terperosok, Lalin Macet Berjam-jamDorong Pertumbuhan Ekonomi di 2021, Menko Airlangga: Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan UMKM di 2022
“Kami minta pemkab segera melakukan audensi bersama pemdes dan pihak pengembang, dengan begitu bisa diambil kesimpulan solusi terbaiknya,” kata Kepala Desa Pakualam, Sopian Iskandar, Selasa (18/1).
Pihaknya, berharap ada upaya Pemkab Sumedang untuk duduk bersama sehingga didapati kesimpulan, sehingga pihak pemdes Pakualam punya pegangan untuk penyelesaian persoalan.
“Tanpa duduk bersama, kita tidak akan pernah mendapatkan solusi terbaik,” ucap Kades.
Sopyan menyebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mengirimkan surat kepada Bupati Sumedang, namun belum ada respon apapun dari pihak Pemkab. Hal itu, justru akan memperkeruh keadaan.
“Kami sebagai pihak desa, hanya minta bantuan kepada Pemkab untuk mencarikan solusi agar pemdes bisa memberikan haknya kepada pihak pengembang,” katanya.
Sopian menegaskan, bagi masyarakat, upaya pematangan lahan yang dikerjakan PT. Trisandi sudah cukup memberikan manfaat yang besar, bahkan wilayah tersebut saat ini sudah berkembang menjadi desa wisata. Namun, pada saat ada pihak yang dirugikan, pihak desa merasa canggung.
“Terus terang upaya pengembang, manfaatnya sudah kami rasakan, makanya kami tidak mau membuat rugi pihak yang sudah membantu pematangan lahan hingga Desa Pakualam tidak terhapus,” ucapnya lagi.(eri)