SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana UPTD Dalduk KB Kecamatan Cimanggung-Pamulihan, Ningning Kustiningsih mengatakan kampung KB mempunyai fungsi untuk pemberdayaan masyarakat tentang delapan fungsi keluarga yang mengacu untuk penurunan angka stunting.
Selain itu, Kampung KB juga tujuannya untuk meningkatan kemandirian dan penurunan angka kemiskinan.
“Kampung KB nantinya bisa membantu peningkatan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa. Kegiatan itu yang ada di Kampung KB sesuai dengan yang delapan fungsi, jadi ada 8 seksi,” ujar Ningning, belum lama ini.
Baca Juga:Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah DisebarImbas Longsor Cisurat, 6 KK Harus Diungsikan
Ning Ning menerangkan, 8 seksi tersebut di antaranya, seksi agama, sosial, budaya, cinta kasih, perlindungan reproduksi, ekonomi, pendidikan dan seksi pelestarian lingkungan.
“Itu semua terjadi dengan kegiatan lintas sektor, jadi tidak sendiri. Semuanya ada di dalam Kampung KB,” terangnya.
Dia menuturkan, setelah dibentuknya Kampung KB, maka setiap seksi perlu mengecek di wilayah desa jika ada persoalan. Seperti pendidikan hingga ekonomi yang dibutuhkan masyarakat.
“Ada gak di Kampung KB itu yang tidak bersekolah usia 7 sampai 15 tahun misalnya. Setelah itu, kita data kemudian bahas dalam pertemuan Kampung KB,” ucapnya.
Lalu, lanjut dia, penanganannya tergantung kepala desa, tokoh masyarakat kemudian setiap stakeholder terkait dan seberapa besar CSR yang ada di wilayah Kampung KB di sana.
Diterangkan, nantinya apabila ada anak yang putus atau belum melanjutkan sekolah, setelah didata kemudian dibahas oleh Kampung KB dan berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait, maka akan diberikan pendidikan.
“Perlu nanti ada kegiatan paket A, B, atau C. Kita berkoordinasi dengan pihak BLK untuk paket pendidikan tadi,” ujarnya.
Baca Juga:Bocah Tertimbun Longsor Cisurat Masih KritisIstri Sah Labrak Pelakor di Cirebon, Layangan Putus Real Life
Dia menjelaskan, pemberdayaan hingga peningkatan SAKIP Desa melalui program Kampung KB itu dilakukan tidak berupa nominal uang.
Dijelaskan, semua kegiatan serta pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan bekerjasama dari program CSR perusahaan dalam memenuhi kebutuhan serta peralatan.
“Jadi tidak berupa uang, ini kegiatan pemberdayaan masyarakat. Misal ada CSR yang bergerak untuk pelestarian lingkungan dan penanganan masalah sampah, seperti contoh di Desa Cihanjuang (Cimanggung) bergerak dengan icon Sedekah Sampah,” pungkasnya. (kos)