sumedang.jabarekspres.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lakukan fasilitasi dan pantau penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Simon Makarios Aruan bersama Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktoran Evaluasi Perkembangan Desa, Kustiyaman.
Fasilitasi dan pemantauan itu dilakukan di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sebagai percontohan yang dipilih, Rabu (26/1).
Baca Juga:Dinkes Minta Masyarakat Waspada Penyebaran OmicronMotivasi Warga, Muspika Cisitu Gelar Lomba Siskamling
“Banyak hal yang menjadi target kedatangan kami untuk mengetahui bagaimana problematika dan permasalahan yang menjadi catatan untuk perbaikan ke depan,” kata Simon di Kantor Desa Sayang.
Menurutnya, setelah dilakukannya diskusi bersama pihak Desa Sayang dan perwakilan dari Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sumedang, Simon mengatakan, masih perlu banyak yang harus dibenahi.
Simon menjelaskan, perbaikan tersebut dilakukan terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang masih perlu banyak kita tata,” tuturnya.
Simon menerangkan, salah satu yang perlu jadi perhatian dalam pemerintahan desa yaitu penggunaan aset desa.
“Kemudian terkait dengan peraturan desa yang menindak lanjuti Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang kewenangan desa,” imbuh Simon.
Selain itu, dengan pengelolaan data profil desa yang menjadi basis data desa, pembenahan-pembenahan tersebut perlu segera dilakukan guna mendapatkan penyesuaian dengan data-data yang nantinya bisa diminta oleh Kementerian.
Baca Juga:Cikole Gelar Pelantikan Empat Perangkat DesaLirik dan Chord If Ain’t Got You – Alicia Keys : Some People Want It All
Disampaikan Simon, pada tugasnya dalam melakukan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Jatinangor, perlu diperhatikan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi catatannya.
“Penataan mengenai keuangan dan juga aset, khususnya melalui aplikasi Siskudes dan sistem Sispades untuk aset. Ini dirasa perlu jadi catatan untuk kita tindak lanjuti agar ditata ke depannya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, saat ini Kementerian Dalam Negeri mempunyai satu program bersama lintas kementerian lainnya, yang memperkuat berbagai aspek dan tematik lainnya. (kos)