sumedang.jabarekspres.com – Imbas aksi unjuk rasa ricuh yang dilakukan oleh GMBI di Mapolda Jawa Barat, sedikitnya sebanyak 135 anggota dan simpatisan asal Sumedang, diamankan Polres Sumedang, Jumat 28 Januari 2022.
Hasil pendataan, sebanyak 32 orang massa aksi yang ricuh, di antaranya bukan merupakan anggota GMBI. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan ketika diajak berunjuk rasa ke Bandung.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, dalam mengamankan, petugas juga menyita senjata tajam dan obat-obatan terlarang dari salah satu oknum anggota GMBI.
Baca Juga:Perilaku Arteria Bisa Berdampak ke Partai PDIP di Jawa BaratKurangnya Pengawasan, Pekerja di Ketinggian Tidak Memakai Alat Pengaman
“Tercatat 103 orang anggota GMBI dan 32 orang merupakan warga sipil biasa. Polres Sumedang ini menerima Limpahan anggota GMBI dari Polda Jabar bahwa anggota GMBI asal Sumedang dikembalikan ke Sumedang,” jelas Dedi, Jumat (28/01).
Polres Sumedang juga akan melakukan pembinaan bagi masyarakat yang telah mengikuti unjuk rasa yang di lakukan di Mapolda Jawa Barat.
Kata Dedi, keterangan dari masyarakat yang ikut unjuk rasa mengaku kepada kepolisan mereka mendapatkan bayaran atas aksinya tersebut
“Menurut keterangan masyarakat yang tadi ikut demo di polda jabar diantaranya ada yang dibayar dari Rp20.000 hingga Rp50.000 untuk penggantian bensin,” ucap Dedi.
Saat ini polres Sumedang tengah melakukan tindakan tegas kepada para anggota GMBI. Petugas juga mengamankan 4 buah kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat berbagai merek. (kga)