KOTA – Polres Sumedang mengamankan lima unit mobil milik ormas GMBI Sumedang, pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar. Nomor polisi yang tertera di lima kendaraan tersebut, tidak sesuai dengan jenis kendaraannya.
Satu di antara lima mobil tersebut, merupakan hasil pemeriksaan pada saat penyekatan di kawasan Jatinangor, Sumedang usai aksi demo. Sementara beberapa lainnya di tempat berbeda.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto menjelaskan, dari lima unit mobil yang diamankan di Mako Polres Sumedang, beberapa di antaranya merupakan hasil mendatangi rumah ketua dan wakil ketua GMBI Sumedang.
Baca Juga:Emak-emak Kerubuni Airlangga Hartarto, Operasi Pasar di Salatiga Jadi HebohNew CB150X Sapa Warga Bekasi, Tawarkan Beragam Promo Menarik
“Pada saat kami sambangi rumah ketua dan wakil ketua, ada kendaraan bermotor, yang berdasarkan hasil pengecekan Reskrim Polres Sumedang, nomornya semua tidak sesuai,” ungkap Eko kepada awak media di Mako Polres Sumedang, Jumat 28 Januari 2022.
Semua kendaraan, saat ini diamankan lantaran akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan kepemilikannya.
“Tentunya kami perlu mencari tahu, apakah mobil ini merupakan milik yang bersangkutan ataukah merupakan hasil tindak pidana ataupun hal lainnya. Namun bila yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tentunya akan kami kembalikan,” terang Eko.
Kapolres mengimbau kepada Ketua dan Wakil Ketua GMBI Sumedang agar bersikap kooperatif berkaitan dari buntut demo ricuh di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung.
“Kami imbau kepada ketua dan wakil ketua dari GMBI Sumedang saudara Tito dan Yudi agar secara kooperatif dapat segera hadir untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, dan sebagai rasa pertanggungjawaban sebagai ketua dan wakil ketua di mana anak buahnya dari kemarin, sebanyak 144 orang berada di Mako Polres Sumedang,” ucap Eko. (kga)