Menurut Prihatna, korban dan anaknya beralasan tidak melibatkan ayah kandungnya dalam pernikahan tersebut, karena merasa sakit hati karena sejak masih balita tidak merasa diurus oleh pelaku.
“Ibu AR sepertinya takut kemudian menelepon Polsek Coblong, datanglah pihak kepolisian dua orang. Di sana terjadi diskusi saling memaafkan dan kami tidak menyangka setelah kejadian saling memaafkan tersebut ada kejadian seperti ini (penusukan),” kata Prihatna. (liputa6/sumeks)