sumedang, KOTA – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Sumedang. Polisi juga berhasil mengamankan empat paket seberat 4 gram dari kedua orang tersebut.
Kedua pelaku yakni berinisial YS alias Cueng (46), warga Dusun Cilimus, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Pelaku kedua berinisial S alias Odong (39) yang berstatus residivis, warga Dusun Malang Nengah, Desa Malang Nengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Kasatres Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun mengatakan, kedua pelaku ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Baca Juga:Satker Jatigede Dinilai Perlakukan Warga Tidak AdilKelangkaan Minyak Goreng Di Pasar Tradisional, Pemkab Sumedang Klaim Terpenuhi
Dikatakan, pelaku YS ditangkap di Jalan Raya Sumedang – Subang, atau tepatnya di Dusun Pawenang, Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang pada Jumat (11/2) sekitar pukul 22.00. Dari tangan pelaku didapati satu paket sabu seberat 3,10 gram di saku celananya.
“Saat dilakukan interogasi, YS mengaku barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu didapatnya di daerah Cijantung Purwakarta yang diambil dengan cara tempelan yang sebelumnya di pesan melalui whatsapp dari pelaku S,” terang Bagus, Minggu (13/2).
Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian pun dapat menangkap pelaku S di sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Malang Nengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (12/2) dini gari. Polisi berhasil menyita sabu seberat 0,87 gram dari tangan S
“Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga paket kecil kristal putih yang dimasukan kedalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,87 gram,” terang Bagus.
Selain berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sabu, polisi pun berhasil mengumpulkan dan menyita barang bukti lainnya. Di antaranya alat hisap sabu, dua unit handphone dan satu pak plastik klip bening.
Kedua pengedar sabu itu kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satres Narkoba Polres Sumedang.
“Kami masih memburu pelaku lainnya, yakni Kukuh sebagai DPO,” pungkas Bagus.(kga)