sumedang, KOTA – Polisi musnahkan sekitar 177 knalpot brong atau knalpot bising, Jumat (11/2). Ratusan knalpot tersebut merupakan hasil razia Sat Lantas Polres Sumedang beberapa hari terakhir.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan puluhan kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesual bawaan pabrik.
Pemusnahan knalpot brong langsung dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.
Baca Juga:PPKM Level 3, Samsat Sumedang Perketat Protokol KesehatanTahun 2022, Desa Rancamulya Prioritaskan Ketahanan Pangan
Suntana menjelaskan pengunaan knalpot bising mengganggu masyarakat. Knalpot bising juga dapat memecah konsentrasi pengendara lain.
“Ini merupakan polusi suara dan dapat memecah konsentrasi pengendara lain serta dapat menimbulkan kecelakaan,” jelas Suntana kepada awak media
Selain itu, kata dia, knalpot bising juga tidak ramah lingkungan lantaran dapat mengeluarkan gas emisi yang lebih besar dari knalpot biasanya.
“Terpenting, knalpot bising dapat mengeluarkan gas emisi yang kurang bagus. Sesuai undang undang lingkungan hidup itu merupakan pelanggaran,” tandasnya.
Suntana juga mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisai tentang larangan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polda Jabar sejak empat minggu lalu.
“Sekarang kami mulai lakukan kegiatan penindakan kepada pengguna knalpot brong yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Suntana.
Ratusan knalpot tersebut dihancurkan dengan cara dilindas oleh alat berat sehingga membuat knalpot tersebut gepeng dan hancur. Namun ada knalpot yang dinilai mahal yang kuat dan tidak mudah dihancurkan. (kga)