Tersangka S kemudian meminta kunci brangkas. Namun para karyawan tersebut mengaku tidak punya.
Akhirnya, dia mengancam karyawan berinisial A dan meminta uang yang ada di kasir. Sekitar Rp8,1 juta uang tunai digasak oleh tersangka S bersama 6 bungkus rokok.
Tanpa diketahui tersangka, karyawan Indomaret yang berada di dalam toilet memberitahukan ke karyawan lainnya yang ada di luar toko.
Baca Juga:Kapolres Sumedang Pantau Penerapan PPKM Level 3 Pemdes dan Masyarakat Perbaiki Jembatan Amblas
Krayawan berinisial Al itu, meminta tolong kepada warga. Kemudian dia menyembunyikan sepeda motor pelaku.
Gagal Kabur
Merasa sudah cukup, S kemudian hendak melarikan diri meninggalkan minimarket tersebut.
Namun saat keluar, dia tidak menemukan sepeda motor miliknya. Akhirnya saat tersangka berusaha kabur, berhasil ditangkap oleh warga yang melakukan pengejaran.
Tersangka kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (radarcirebon/sumeks)