Kapolres Sumedang Pantau Penerapan PPKM Level 3 

Kapolres Sumedang Pantau Penerapan PPKM Level 3 
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat memantau posko PPKM level 3 covid-19 di Kawasan Industri Dwi Kecamatan Cimanggung, kemarin. (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robyanto secara langsung melihat kondisi di lapangan terkait dengan penerapan PPKM level 3 di wilayah Sumedang, khususnya di tiga Kecamatan yakni Tanjungsari, Jatinangor dan Cimanggung. Senin (14/2).

“Yang sudah ditetapkan Bupati Sumedang ada tiga wilayah yang masuk PPKM level 3 yakni Kecamatan Cimanggung, Tanjungsari dan Jatinangor,” terangnya kepada awak media.

Menurut Kapolres Sumedang, hasil pantauan di lapangan pihaknya melihat ada sedikit implementasi-implementasi yang sulit untuk dilaksanakan. Mengingat kedepannya akan memasuki bulan puasa, tentunya aktivitas masyarakat khususnya dalam ibadah dan ekonomi itu akan mengalami peningkatan.

Baca Juga:Pemdes dan Masyarakat Perbaiki Jembatan AmblasDiskominfosanditik Ajukan 4000 STB Gratis Untuk Masyarakat

Sejak jauh-jauh hari pihaknya  menyampaikan kepada SKPD dan tingkat kecamatan untuk mengantisipasi hal tersebut. Khususnya, dengan sosialisasi  di antaranya dengan pembuatan spanduk di tempat-tempat publik yang mudah terlihat.

Selain itu, lanjut dia, ada pembagian masker karena covid 19 varian Omicron jauh lebih cepat penularannya. Walaupun gejalanya ringan, tapi diharapkan masyarakat yang tertular itu seminimal mungkin.

“Mulai besok dilakukan pemantauan lapangan mungkin akan disosialisasikan melalui spanduk di lokasi publik yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat umum. Di antaranya pasar dan dan tempat-tempat umum lainnya,” tuturnya.

Diharapkan, posko PPKM ini mulai dibangun di tingkat desa yang bisa dibangun dari swadaya masyarakat desa itu sendiri.

“Sebagai antisipasi ada berkerumunan di beberapa titik termasuk di kawasan Industri Dwi Papuri. Untuk mengurai kerumunan ini akan disiagakan petugas jaga di lokasi,” tutupnya. (kos)

0 Komentar