sumedang, CIMANGGUNG – Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan mengingatkan, para pengembang perumahan agar memperhatikan dampak lingkungan kepada masyarakat jika mengerjakan proyek.
“Kepada para pengembang atau development di Kabupaten Sumedang, jangan terlalu mengedepankan keuntungan tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan,” kata Erwan di Desa Tegalmanggung Cimanggung, Rabu (16/2).
Menurutnya, para pengembang tidak boleh mengabaikan mitigasi bencana atau perlu berupaya melakukan antisipasi guna mengurangi risiko serta dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di daerah yang terbilang rawan bencana.
Baca Juga:Bhayangkari Sumedang Rutin Bagikan Sembako Setiap Jum’atTPT Roboh, Longsor Timpa Rumah Ade Oyib
“Harus betul-betul di mitigasi (bencana) dulu, kerawanan bencananya seperti apa, tujuannya supaya aman,” harapnya.
Menurut Wabup Sumedang itu, saat akan membangun perumahan persyaratan harus betul-betul diikuti UKL-UPL (Upaya Pengelelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) itu harus betul-betul dilakukan jangan asal membangun perumahan.
“Kalau luas, harus betul-betul Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) itu juga benar-benar layak untuk dihuni,” ungkapnya.
Erwan menuturkan, para pengembang yang akan melakukan pembangunan di wilayah Kabupaten Sumedang supaya tidak memaksakan proyek di daerah yang dinilai rawan bencana.
“Jangan sampai membangun perumahan di kawasan rawan bencana. Tingkat kemiringan harus betul-betul diperhatikan. Karena yang paling utama itu keamanan dan kenyamanan,” paparnya .
Erwan menjelaskan, pembangunan perumahan di beberapa daerah termasuk wilayah Kabupaten Sumedang perlu sangat memperhatikan kontur tanah, lokasi hingga Analisis Mengenau Dampak Lingkungan.
Hal itu bertujuan supaya warga merasa aman dan nyaman sekaligus agar tidak terjadinya musibah bencana alam yang dipicu oleh pembangunan seperti bencana longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. (kos)