sumedang, KOTA – Salah satu stasiun TV lokal Sumedang bermigrasi dari siaran TV analog ke digital
Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja khusus sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar).
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Siaran Analog Switch Off (ASO).
Baca Juga:Warga Cita-Citakan Peternakan di Tanah Green BeltMata Air Cikandung: Meski Sepi Pengunjung, Produksi Kerajinan Tangan Digenjot
“SMTV merupakan TV lokal pertama di Jabar yang melakukan ASO,” kata Sekda Sumedang Herman Suryatman, belum lama ini.
Meskipun secara serentak baru akan dilakukan untuk tahap pertama penghentian TV analog pada 30 April 2022 mendatang, namun SM TV sudah memulainya dari sekarang.
“Ini sangat selaras dengan program Pemkab Sumedang dimana melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital. Bahkan, saat ini pengembangan pelayanan transformasi digital sudah merambah ke tingkat desa,” ujarnya.
Terlebih, kata dia, program Pemkab Sumedang untuk mewujudkan Sumedang Happy Digital Region dan World Class Government.
“Saat ini Kabupaten Sumedang menjadi daerah percontohan bagi daerah lain dalam penerapan aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Direktur PT. Sumedang Televisi Utama (Sumedang TV) Asep Anang.
Menurutnya, ASO merupakan bagian program percepatan perluasan akses juga peningkatan infrastruktur digital yang tengah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Baca Juga:D’Arena Rutin Lakukan Bakti SosialMUI Desa Sindanggalih Tak Persoalkan Volume Azan
“Program ASO didorong atas kebutuhan transformasi digital yang berlangsung di semua lini kehidupan. Dimana, TV digital memiliki kelebihan teknologi yakni menghantarkan audio visual yang bersih dan jernih. Masyarakat Sumedang yang akan memasuki fase migrasi ke TV digital, tentu akan merasakan sendiri keunggulan ini,” katanya. (red)