sumedang, BUAHDUA – Bencana longsor di ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Hariang Kecamatan Buahdua dengan Desa Wanajaya Kecamatan Surian beberapa pekan lalu berakibat putusnya akses lalu lintas bagi kendaraan warga. Akses tersebut juga menghubungkan Desa Hariang dengan Desa Wanasari dan Desa Ranggasari Kecamatan Surian.
Meski saat ini telah dibuat jalur alternatif khusus bagi lalin kendaraan roda dua melalui kebun milik warga setempat, namun kondisinya sangat sulit dilalui. Karena, kontur tanah saat musim hujan becek dan slip.
Kini warga dari tiga desa di Kecamatan Surian akhirnya berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera melakukan tindak lanjut dalam mencari solusi dan penanganan agar akses lalu lintas bagi kendaraan warga bisa kembali berjalan normal, aman dan nyaman.
Baca Juga:Bimtek Ternak, Tingkatkan Pendapatan PeternakKreasi Bambu, Butuh Perhatian Pemerintah
Usulan ini disampaikan para kades dan juga perwakilan serta Forkopimka Surian dan Buahdua kepada Dinas PUPR dan Bina Marga Kabupaten Sumedang saat musyawarah mengenai pembahasan perencanaan untuk membangun kembali jalan bagi lalu lintas warga. Kegiatan itu dihadiri pejabat Dinas PUPR danvBina Marga, BPBD, UPT PU, Forkopimka, Babinsa, Kades dan BPD di Aula Desa Hariang, belum lama ini.
Tiga kepala desa dari Kecamatan Surian serta Kades Hariang juga Forkopimka Buahdua sepakat, sebagai solusi akhir yaitu harus membuka dan membangun kembali jalan baru ke arah lahan warga yang jauh dari area longsor. Namun, konsekuensinya harus ada pembebasan lahan hak milik warga yang harus dibayar oleh Pemkab Sumedang.
“Intinya kami sepakat sebagai solusi akhir, pihak Pemkab Sumedang harus membuka dan membangun kembali jalan baru di luar area rawan longsor. Karena andai kata wilayah longsor atau jalan yang lama diperbaiki selain biaya akan lebih besar juga khawatir dengan kontur tanah seperti itu, jalan akan kembali terseret longsor,” ujar Kades Wanajaya Erwan Riswanto yang disampaikan langsung ke pihak Dinas PUPR.
Hal ini pun direspon positip Dinas PUPR Bina Marga Kabupaten Sumedang yang saat itu diwakili Sekdis PUPR Soni Nugraha, M.S.i.