sumedangekspres, JATINANGOR – Polda Jawa Barat melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) pada saat bulan Ramadan mendatang. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, Rabu (30/3).
Dia menjelaskan SOTR dapat memicu kerumunan. Tak hanya itu, kegiatan tersebut dapat berdampak pada keamanan karena ditakutkan ada gesekan sosial.
“Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan kegiatan itu,” tegas Suntana.
Baca Juga:Ridwan Kamil Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Mampu Capai 5,7 PersenUu Ruzhanul Ulum Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Air
Dikatakan, aparat gabungan akan disiapkan untuk membubarkan bila kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal tersebut. Bahkan, operasi kepolisian pemeriksaan barang berbahaya termasuk sajam akan dilaksanakan.
“Untuk tidak melaksanakan SOTR dan kami akan mencegahnya. Kami juga akan melakukan pembubaran bila kegiatan tersebut berpotensi jadi gangguan kamtibmas,” jelasnya. (kga)