Bagaimana Jika Qadha Puasa Tahun Lalu Belum Dibayar Sampai Ramadhan Tahun Ini ?

Bagaimana Jika Qadha Puasa Tahun Lalu Belum Dibayar Sampai Ramadhan Tahun Ini
Bagaimana hukumnya bagi kaum hawa yang membayar qadha puasa tahun lalu di ramadhan sekarang ( foto : gettyimages/AlexLiew )
0 Komentar

sumedangekspres – Di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim dianjurkan untuk selalu mengerjakan kebaikan untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Di bulan Ramadan pula, kita diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Namun, kaum hawa tidak diwajibkan untuk berpuasa ketika dalam suatu keadaan tertentu.

Ketika perempuan sakit atau dalam keadaan haid dan nifas, seorang muslimah boleh mengganti puasa Ramadan pada bulan lainnya, nih. Juga bisa membayarnya dengan puasa di bulan Sya’ban sampai memasuki bulan Ramadan lagi.

Baca Juga:Amalan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Penuh Hikmah dan PahalaAmalan Dzikir di Bulan Ramadhan Serta 6 Bacaannya

Lantas bagaimana hukumnya jika belum membayarkan qadha puasa tahun lalu tapi sudah memasuki bulan Ramadan sekarang ?

Dikutip dari Haibunda.com, Ustadzah Sheila Ardiana, Lc.MA dari Aisyiyah menjelaskan bahwa terdapat banyak kondisi yang harus kita perhatikan mengenai qadha puasa. Karena ada sebagian golongan orang-orang yang tidak diwajibkan untuk membayarkan puasanya.

“Seseorang yang punya qadha puasa pada bulan Ramadan tahun lalu, karena sakit menahun yang berkelanjutan, ia belum sempatmelaksanakan hingga masuk Ramadan selanjutnya. Maka alasan sakit ini adalah uzhur Syar’i (halangan yang diperbolehkan agama tidak berpuasa), sehingga tidak dosa baginya,” paparnya beberapa waktu lalu.

“Ia tetap memiliki tanggungan qadha puasa saat sudah sembuh dari penyakitnya nanti, meskipun ia baru sembuh setelah beberapa tahun (sakit),” ungkapnya

Lalu, ada juga seseorang yang didiagnosa menderita sebuah penyakit sehingga ia tidak mampu untuk melaksanakan puasa. Seperti saja menderita penyakit kronis dan tidak ada harapan sembuh sampai ia meninggal dunia.

Lebih lanjut, Ustadzah Sheila menjelaskan mereka di atas tidak berkewajiban untuk qadha puasa dan hanya diwajibkan untuk membayar fidyah saja sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Selain itu, ada juga seseorang yang meninggalkan puasa justru karena malas, bahkan meninggalkan qadha sampai bertahun-tahun. Karena itu, wajib sekali bahwa ia harus bertaubat memohon ampun serta membayar fidyah.

Baca Juga:Ada Dua Versi Doa Buka Puasa, Berikut Bacaan Latin  dan Artinya5 Manfaat Sedekah, Amalan Yang Tak Putus Meski Telah Meninggal

Mengapa demikian? Karena dengan menunda membayar qadha puasa, kadang kala membuat kita jadi lupa berapa jumlah puasa yang ditinggalkan.

0 Komentar