sumedang, BUAHDUA – Akses jalan ruas Hariang – Cisumur sudah terputus lebih dari satu bulan akibat longsor yang memakan badan jalan kabupaten tersebut. Akibatnya, jalan harus dialihkan melewati sawah dan perkebunan warga. Namun demikian, hingga saat ini pemilik lahan tidak mendapatkan kompensasi dari pihak manapun.
Beberapa warga pun mengeluh lantaran pemilik tanah mentarif bila warga ingin melewati jalan tersebut. Salah satunya Umar (52).
“Ya miris sekali. Kalau jalan seperti ini anak anak sekolah sulit, ekonomi sangat terhambat,” jelas Umar, Kamis (7/4).
Baca Juga:Kecewa, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan RusakRatusan Warga Cilopang Jalankan Vaksinasi
Kurang lebih ada empat desa di Kecamatan Surian yang terdampak akibat longsor yang memutus jalan tersebut. Diantaranya, Desa Wanajaya, Pamekarsari, Wanasari dan Ranggasari.
“Ya kalau kendaraan roda 4 harus memutar ke Surian sekitar 10 Kilometer, kurang lebih 1 jam perjalanan,” jelas Umar.
Umar pun membeberkan permasalahan yang terjadi akibat longsornya jalan kabupaten ruas Haruang – Cisumur.
“Warga kalau mau melintas jalan alternatif harus membayar. Ini kan sangat miris, kasihan anak sekolah. Kalau saya dengar katanya pemilik lahan tidak mendapatkan kompensasi, jadi mentarif bila warga ingin melalui jalan yang melewati perkebunannya,” kata Umar.
Sementara itu, pemilik lahan Tata mengaku dirinya tak penerima kompensasi apapun dari pemerintah. Secara materi merasa dirugikan karena sawah dan kebunnya dipakai sebagai jalan alternatif.
“Ya kan sawah saya dipakai jalan, saya yang seorang petani jadi tidak bisa bertani. Kebun saya pun dipakai jalan, ya saya rugi jadi kehilangan penghasilan,” jelas Tata.
Tata pun mengklaim dirinya rugi hingga jutaan rupiah lantaran sawahnya tidak digarap dan digunakan sebagai akses jalan.
Baca Juga:Espokat, Minuman Sehat Berbuka PuasaBegini Cara Siasati Hasrat Seksual di Bulan Ramadhan
“Saya engga mematok harga, seridonya aja buat masyarakat yang melalui jalan ini,” pungkas Tata. (kga)