sumedangekspres – Melakukan wudhu saat ibadah puasa Ramadhan sangat dianjurkan sebelum melakukan ibadah lain seperti sholat dan membaca Alqurar kata Ustadz Abdul Somad (UAS)
Selain itu, wudhu juga menambah kesegaran kulit saat berpuasa di bulan Ramadhan dan menghilangkan rasa kantuk.
Namun demikian, UAS menjelaskan bahwa harus berhati-hati ketika wudhu saat bulan Ramadhan karena dikhawatirkan akan membatalkan puasa.
Baca Juga:7 Hadits Rasulullah SAW Tentang Berkah di Bulan Suci RamadhanBerikan Pemahaman Kepada Anak Tentang Bahagia dan Nikmat Puasa
Satu hal yang sebaiknya dilakukan ketika menjalankan wudhu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh dan itu sangat rawan apabila air masuk ke mulut bisa membatalkan puasa.
Lebih lanjut, UAS pun menyebut jika istinsyaq (menghirup air ke hidung) dianjurkan saat berwudhu.
Namun berkumur dan istinsyaq dengan sungguh-sungguh tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Saat menjalankan ibadah puasa, berkumur yang terlalu kencang atau terlalu banyak juga tidak dianjurkan, hal ini karena khawatir akan membatalkan puasa
“Kumur-kumur, memasukkan air ke mulut, dan istinyaq memasukkan air ke hidung memang diwajibkan dan disarankan Rasulullah kecuali ketika waktu puasa,” kata Ustadz Abdul Somad seperti dikutip dari kanal YouTube Goto Islam.
Hal tersebut sejalan dengan hadis yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi yang dikategorikan sebagai hadits shahih.
تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا
Artinya: “Ketika kamu berwudhu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa.”
Baca Juga:Puting Beliung di Situraja, 10 Rumah Alami KerusakanBegini Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Apakah Batal?
Menurut imam Syafii maksud bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkan kembali.
Hal ini sesuai dengan keterangan dalam kitab Al-Majmu ‘Syarh al-Muhadzdzab.
قَالَ الشَّافِعِيُّ اَلْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِشَفَتَيْهِ فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ
Artinya: “Imam Syafii berkata bahwa bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air dengan kedua bibir kemudian menjalankannya di dalam mulut lantas memuntahkan, sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya.”
Lalu selain berwudhu, bagaimana dengan keguatan lain yang mengharuskan kita berkumur misalnya untuk keperluan bersikat gigi?
Berkumur memang dibolehkan namun jangan sampai ada air yang tertelan karena dikhawatirkan akan membatalkan puasa Ramadhan. (cr1)