Dewan: Pemerintah Harus Kaji Ulang Kawasan Citengah

Dewan: Pemerintah Harus Kaji Ulang Kawasan Citengah
Beberapa warga dan petugas melakukan pembersihan sisa-sisa banjit bandang Sungai Cihonje, belum lama ini (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Meluapnya Sungai Cihonje di Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan, ditanggapi anggota Komisi IV DPRD Sumedang untuk Daerah Pemilihan Sumedang I (Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Ganeas) Dadang Sopian Syauri ST.

Diberitakan sebelumnya, meluapnya Sungai Cihonje mengakibatkan terjadinya banjir bandang di Desa Citengah hingga mengakibatkan seorang wisatawan lokal hanyut terbawa arus.

Menurut Dadang, sesuai Rencana Detail Tata Ruang, Desa Citengah merupakan kawasan hijau pertanian dan perkebunan. Kondisi saat ini, di daerah tersebut banyak dimanfaatkan untuk kepentingan wisata. Banyak bangunan yang didirikan di pinggir bantaran sungai, bahkan saat ini sudah banyak berdiri villa villa mewah di tempat tersebut.

Baca Juga:One Way Dilakukan Untuk Tanggulangi KemacetanPasca Longsor, Masyarakat Wanajaya Krisis Air Bersih

“Ketika di daerah tersebut akan didirikan bangunan, apalagi untuk kepentingan bisnis harus menempuh ijin yang panjang, terutama Dokumen AMDAL dan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL),” ujar Dadang kepada Sumeks, Jumat (6/5).

Ditegaskan, bencana yang kembali terjadi saat ini harus dijadikan momentum oleh pemerintah daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dari bangunan-bangunan liar yang tidak berizin yang merusak keseimbangan alam.

“Kami fraksi PKS sudah menyampaikan di rapat paripurna agar pemerintah daerah melakukan mitigasi bencana, memberikan early warning kepada masyarakat yang berada di wilayah yang rawan terjadi bencana. Tetapi sampai saat ini belum terlihat, bergerak setelah ada korban,” tegasnya.

Menurutnya, bencana banjir dan longsor menjadi hal yang sering terjadi di Kabupaten Sumedang. Ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah daerah.

“Ketika hujan turun dengan intensitas besar, maka dipastikan ada daerah yang akan mengalami banjir. Pembangunan jalan tol yang tidak dibarengi dengan pembangunan dan normalisasi saluran air juga alih fungsi lahan diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, termasuk di daerah Baginda,” paparnya.

Diterangkan, Sungai Cihonje yang menjadi tempat meluapnya air sehingga mengakibatkan banjir dan menelan korban jiwa pada kemarin sore, Rabu (4/5), merupakan sungai yang masuk kedalam Rencana Sistem Jaringan Air Baku menurut Perda Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 19 Ayat 4.

Air Baku sendiri, kata Dadang, adalah air yang dipergunakan sebagai bahan pokok untuk diolah menjadi air minum.

0 Komentar