Muscab Apdesi Terganjal Masalah

Muscab Apdesi Terganjal Masalah
Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Endah Kusyaman saat menerima jajaran pengurus DPC Apdesi Kabupaten Sumedang, belum lama ini (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Apdesi Kabupaten Sumedang yang  sempat tiga bulan tertunda dari rencana awal, mulai menemukan titik terang.

Hal itu terungkap setelah dilangsungkannya pertemuan antara jajaran pengurus DPC Apdesi Kabupaten Sumedang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Endah Kusyaman serta Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan di ruang kerja Wakil Bupati, belum lama ini.

Wabup pun meminta pelaksanaan Muscab harus dipersiapkan secara matang.

“Semua tahapan harus dilakukan secara baik. Sehingga, pelaksanaan Muscab yang sempat tertunda bisa segera dilaksanakan,” tuturnya.

Baca Juga:Disbudparpora Sumedang Kembangkan Pariwisata Agar Kembali BangkitDicekoki Pil, ABG Alami Pelecehan Seksual

Wabup berharap, Muscab dapat melahirkan Ketua DPC Apdesi periode selanjutnya yang bisa memimpin organisasi dengan lebih baik.

“Apdesi Sumedang harus menjadi organisasi yang ikut mendukung dan menyukseskan program pemerintah,” katanya.

Di tempat sama, Kadis PMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman menyebutkan, pelaksanaan Muscab tertunda lantaran terganjal beberapa kendala.

“Pertama, terkait pelaksanaan Muscab ada yang harus disosialisasikan kepada rekan-rekan kepala desa, tentang mekanisme pemilihan,” tuturnya.

Kedua, soal Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi harus dibenahi terlebih dahulu. Hal itu untuk menghindari hal-hal tak diharapkan di kemudian hari.

“SK nya apa ada yang sudah habis? Ini juga (jika habis- red) harus dibuatkan SK DPK,” jelasnya.

Ketiga, pelaksanan Muscab pastinya harus sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Pelaksanaannya ya nunggu beres dulu yang tiga itu,” sebutnya.

Baca Juga:Munaslub KendaraanSMK YPPS Sumedang Lepas 108 Siswa

Lebih jauh, Endah menyebutkan, ada hal yang lebih krusial dari pada itu, yakni soal salah satu kandidat yang tersandung masalah hukum dan belum menyatakan pengunduran diri secara tertulis.

“Itu yang paling menentukan. Vonis belum jelas, hanya hak Pak Ohen masih ada sebagai calon,” katanya.

Saat ditanya soal waktu pelaksanaan Muscab, Endah belum bisa menyebutkan secara pasti.

“Belum ada kepastian, memang kemarin mengusulkan tanggal 8 Juni 2022, karena Ketua definitif habis tanggal 30 Mei 2022, jadi panitia mengusulkan tanggal 8,” katanya.

Tetapi, kata Endah, setelah melalui rapat dengan Wakil Bupati, ada beberapa hal yang harus dibenahi terlebih dahulu.

0 Komentar