sumedang, CONGGEANG – Warga Desa Babakanasem Kecamatan Conggeang menginginkan audiensi terkait status lahan di Blok Rancabaren dengan Bupati Sumedang dan unsur terkait lainnya.
Seperti diketahui, sudah beberapa tahun berlangsung lahan Blok Rancabaren seluas 125 Hektar masih menjadi sengketa antara Pemdes Babakanasem dengan Perum Perhutani. Kini, sebagian lahan Rancabaren dengan luas kurang lebih empat Hektar telah digarap Pembangunan Tol Cisundawu.
“Warga menginginkan audiensi untuk mengetahui status lahan Rancabaren, terutama yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu seluas kurang lebih 4 Ha. Kami ingin duduk bersama dan menginginkan kejelasan status lahan Rancabaren dengan Bupati Sumedang, Perum Perhutani, BPN dan PPK Tol Cidumdawu dengan difasilitasi DPRD Sumedang,” ujar Ketua BPD Babakanasem Rasma Mahendra saat berbincang dengan Sumeks, Kamis (2/6).
Baca Juga:Tangis MamaPJU Mati, Bahayakan Pengendara Melintas
Rasma menjelaskan, resume lahan Rancabaren yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu sudah keluar atas nama pemerintah Desa Babakanasem.
Sedangkan di resum tersebut sudah jelas NIS 114 pemerintah Desa Babakanasem. Bahkan, lahan pun sudah digarap, sewanya masuk kas Desa Babakanasem. Warga pun sudah mengetahui hal tersebut.
“Namun, resume tersebut sampai saat ini ditahan BPN, belum diberikan ke Pemdes Babakanasem. Kami tidak mengetahui alasannya kenapa ditahan. Warga pun mendesak kepada pemerintah Desa Babakanasem untuk mempertanyakan resume tersebut. Sehingga, kami menginginkan adanya audiensi dengan difasilitasi DPRD Sumedang,” paparnya.
Untuk memuluskan proses audiensi, kata dia, Pemdes Babakanasem sudah membuat surat kepada Ketua DPRD Sumedang agar difasilitasi. Warga dan tokoh masyarakat Babakanasem ingin mempertanyakan kepada Bupati Sumedang dan BPN bagaimana kronologinya resume sampai saat ini ditahan oleh BPN.
“Daripada warga berbondong-bondong datang, lebih baik Pemdes dan tokoh masyarakat Desa Babakanasem yang akan datang untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Oleh menegaskan warga tetap menuntut dan mengakui bahwa lahan di Blok Rancabaren merupakan tanah Desa Babakanasem. Sekarang saat terkena proyek Tol Cisumdawu, masyarakat sudah mengetahui bahwa resume yang keluar sudah atasnama Desa Babakanasem.
“Sekarang resume ditahan dan tidak diketahui dimana adanya, maka masyarakat mempertanyakan. Namun, jika resume sudah dipegang oleh Pemdes Babakanasem masyarakat akan tenang,” jelasnya.