sumedangekspres, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), salah satunya dengan terus membangun sistem yang menjamin semua anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Kota Bandung pernah di (kategori) Nindya, turun ke Madya. Itu karena pandemi Covid-19.
“Kita harap sekarang bisa langsung ke Utama sebagai kota layak anak,” harap Yana, di sela-sela verifikasi lapangan secara hybid di Hotel Horison, Selasa (07/07/2022).
Baca Juga:DPC HARPI Melati Kabupaten Garut Gelar Kegiatan Bertema Kilau MegaPemerataan Ekonomi Jadi Alasan Kuat BRI Dorong Inklusi Keuangan
Menurut Yana, beberapa Indikator sudah terpenuhi. Apalagi seluruh kewilayahan di Kota Bandung sudah layak anak.
“Kita penuhi, malah kita di 30 kecamatan, 151 kelurahan sudah layak anak. Ada regulasi juga, seperti Perwal (Peraturan Wali Kota),” ujarnya.
Yana menegaskan, Kota Bandung sangat bangga karena telah lolos Verifikasi Administrasi (VA) untuk penilaian Kota layak lanak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Kami berharap dalam verifikasi lapangan ini, meski tidak dapat dilakukan 100 persen secara langsung atau hybrid, Kota Bandung mendapatkan penilaian yang baik,“ tutur Yana.
Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung sedang fokus membuka kembali ruang-ruang untuk anak, khususnya di tempat umum seperti taman-tanan kota. Targetnya adalah menciptakan 151 taman kelurahan sebagai ruang publik.
“Ruang anak juga kami upayakan dibuka di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas, kantor pemerintahan seperti ruang laktasi, sekolah yang betul-betul mendukung perkembangan anak, serta tempat lainnya,“ imbuhnya
Menurut Yana, untuk memenuhi 24 indikator penilaian kota layak anak bukanlah hal yang mudah, namun hal tersebut menjadi tantangan besar.
Baca Juga:8 Manfaat Jambu Biji Untuk Kesehatan Tubuh5 Cara Mengatasi gangguan Kecemasan
“Sebagai bukti dari komitmen, Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD terus menuju pembentukan peraturan daerah kota layak anak. Sehingga rencana aksi kota layak anak yang sudah ada sebelumnya. Dengan adanya Perda tersebut, menjadi semakin jelas tujuan, sasaran, indikator, anggarannya serta ukuran-ukuran kinerja lainnya,“ tutut Yana.
Di tempat yang sama, Bunda Forum Anak Daerah Kota Bandung, Yunimar Mulyana mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pemenuhan kota layak anak.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen di Kota Bandung yang semangat selalu mengupayakan Kota Bandung untuk kota layak anak,” katanya.