sumedang, TANJUNGSARI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polsek Tanjungsari menggelar penertiban kelengkapan kendaraan, termasuk kendaraan yang memakai knalpot racing, di Jalan Raya Tanjungsari, Kamis (16/6).
Dalam penegakan disiplin berlalu lintas, pola penindakan yang dilakukan aparat kepolisian kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan stasioner atau menetap. Polisi juga bisa melakukan pola hunting system.
Hunting system atau sistem hunting adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Baca Juga:Pengangkutan Sampah, Unggulan DLHKRidwan Kamil Hadiri Wisuda Anak Naik Onthel
Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil. Petugas tak terus-terusan berada di tempat tersebut, namun sembari patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.
Pola penindakan hunting system dilaksanakan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kali ini, petugas melaksanakan operasi di depan pasar Tanjungsari lalu bergeser ke depan Mapolsek Tanjungsari.
Kanit Lantas Polsek Tanjungsari IPDA Darmawan mengatakan, kegiatan rutin Lantas Tanjungsari hari ini sasaran pelanggaran pengendara sepeda motor kasat mata. Diantaranya, tidak memakai helm, memakai Knalpot Racing dan kelengkapan berkendara lainnya.
Ia menuturkan, bagi masyarakat yang melanggar aturan, akan ada penindakan tegas. Baik itu tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat SIM atau STNK.
“Kita akan kumpulkan knalpot racing ini, dan untuk kedepan dilakukan tindakan lebih lanjut,” tuturnya.
Walaupun tindakan tegas yang diberikan, pihaknya menghimbau masyarakat dan pengendara kendaraan roda dua serta roda empat tetap mematuhi aturan berkendara, serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. (kos)