sumedangekspres – Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, mengimbau peternak yang ada di Kabupaten Garut, untuk tidak menjatuhkan harga sapi peternak lain yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini disampaikan Wabup Garut, seusai melakukan pengecekan hewan ternak milik Kelompok Ternak Sapi Perah (KTSP) Bojong 3, di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Selasa, (21/6/2022).
“Saya imbau kepada para peternak jangan terpengaruh dengan upaya-upaya yang tidak terpuji, yang menjatuhkan harga sapi yang terkena PMK ini, jadi tolong nanti komunikasi kalau ada yang seperti itu, komunikasi dengan dinas, komunikasi nanti dengan tempat pemotongan hewan ya,” ungkapnya.
Baca Juga:Pacu Ekonomi, Pemkot Bandung Hadirkan Kampung Wisata Kreatif CigondewahBagaimana Hukum Pernikahan yang Berbeda Agama dalam Islam
Ia memaparkan harga sapi yang terkena PMK harganya bisa sampai ke angka 7 juta rupiah, dari biasanya berkisar 20 juta rupiah. Hal ini, lanjut dr. Helmi, tentunya sangat merugikan para peternak.
“Harga sapi 20 juta tadi katanya harganya jadi 7 juta, nah inikan sangat merugikan, nah ini upaya-upaya ini stoplah upaya-upaya seperti ini, dalam keadaan KLB (darurat) ini ya kita harus melindungi, (yang) harus kita lindungi malah dijadikan objek untuk mencari sesuatu,” ucapnya.
Wabup Garut juga menegaskan bahwa PMK ini merupakan penyakit yang tidak menular ke manusia, dan hewan yang terpapar pun dagingnya aman dikonsumsi masyarakat. Walaupun, ada beberapa bagian yang harus dibuang.
“Aman sekali dikonsumsi masyarakat dan dimasaklah dengan baik gitu, oleh karena itu MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun ya memberikan fatwa bahwa kalau penyakitnya masih ringan ini boleh untuk dijadikan sebagai hewan kurban,” katanya.
Saat pengecekannya di peternakan KTSP Bojong 3, Wabup Garut menjelaskan bahwa di daerah yang ia kunjungi, ada sekitar 53 sapi yang mati. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi dan jika memenuhi syarat, peternak yang hewan ternaknya mati serta tidak sempat disembelih akan mendapatkan dana kerahiman sebesar 5 juta rupiah.
“Kami juga mendapatkan kabar dari pusat juga ada dana kerahiman yang tentu mudah-mudahan juga ini akan menambah tambahan ya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh para peternak,” ujarnya. (PKL3/Salma)