Lima Kecamatan di Sumedang Masuk Kawasan Kumuh, Pemkab Fokus Benahi Permukiman dan Pengelolaan Sampah

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sumedang
PEMELIHARAAN: Papan informasi proyek pemeliharaan dan rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sumedang terpasang di lokasi pekerjaan.(Kiki/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan lima kecamatan sebagai kawasan kumuh yang menjadi prioritas penanganan.

Kelima wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Tanjungsari, Jatinangor, dan Cimanggung, dengan sebaran di 18 desa dan kelurahan.

Di kawasan perkotaan, sejumlah rukun warga (RW) yang masuk kategori kawasan kumuh antara lain RW 10 dan RW 16 Kelurahan Kota Kulon, RW 9 Kelurahan Situ, RW 1 dan RW 11 Kelurahan Regol, serta RW 10 dan RW 11 Kelurahan Cipameungpeuk.

Baca Juga:DPUTR Sumedang Komitmen Tingkatkan Kualitas Jalan Lewat Perbaikan BertahapLiterasi Sains Warnai KKN Mahasiswa IPB di Cibeureum Wetan, Edukasi Mitigasi Longsor hingga Budidaya Ikan

Kepala Bidang Permukiman Kabupaten Sumedang, Sondjaja, mengatakan penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui tujuh aspek prioritas yang menjadi fokus pemerintah.

Program tersebut meliputi perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), peningkatan jalan lingkungan, penyediaan air bersih, pembangunan dan perbaikan drainase, peningkatan sanitasi, pengelolaan sampah, serta penyediaan sistem proteksi kebakaran.

“Penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui tujuh aspek prioritas. Namun, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran, terutama dalam pengelolaan sampah,” ujarnya saat diwawancarai Sumeks, Senin (3/8).

Menurut Sondjaja, persoalan sampah masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Pengelolaan sampah yang baik dinilai berperan penting dalam menekan luas kawasan kumuh sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat.

Selain itu, program perbaikan rumah tidak layak huni terus dilaksanakan meski menghadapi keterbatasan anggaran.

“Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kawasan kumuh. Karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar program penataan lingkungan dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengurangan kawasan kumuh tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar berbagai program penataan lingkungan dapat memberikan hasil yang berkelanjutan.

Baca Juga:Pendaftaran Calkades Cibeureum Wetan Dibuka, Warga Diajak Aktif Awasi Pilkades 2026Cipanas Ciledre Dinilai Layak Jadi Proyek Percontohan Pengabdian ICMI Sumedang

Warga yang telah menerima bantuan pemerintah, lanjut Sondjaja, diharapkan ikut menjaga lingkungan serta menerapkan tujuh aspek penanganan kawasan kumuh dalam kehidupan sehari-hari.

“Pengurangan kawasan kumuh akan lebih efektif apabila ada kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Dengan menjalankan tujuh aspek prioritas tersebut secara bersama-sama, kualitas lingkungan permukiman dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mampu mempercepat penataan kawasan permukiman. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi luas kawasan kumuh, tetapi juga mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, layak huni, dan berkelanjutan.(kki)

0 Komentar