Menko Airlangga: Penanganan PMK Berbasis Mikro, Batasi Pergerakan Hewan di Level Kecamatan

Menko Airlangga: Penanganan PMK Berbasis Mikro, Batasi Pergerakan Hewan di Level Kecamatan
Menko Airlangga: Penanganan PMK Berbasis Mikro, Batasi Pergerakan Hewan di Level Kecamatan (ist)
0 Komentar

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” jelas Menko Airlangga.

Perlu diketahui bahwa per tanggal 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit ini telah terjadi pada 19 Provinsi, yang terdiri dari 213 Kabupaten/ Kota dan mencakup pada 1.755 Kecamatan. Sedangkan jumlah Peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu Peternak.

Sedangkan jumlah Hewan Ternak yang terjangkit PMK (terutama Sapi) sebanyak 226.317 ekor (Sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor. Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi.

Baca Juga:Trailer Bukan Cinderella Dirilis, Penampilan Fuji Dipuji NetizenDLH Jabar Pastikan Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB selaku yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan bahwa akan segera bekerja. “Satgas dengan unsur lengkap (BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda), akan segera bekerja. Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin”, ujar Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB.

Sementara itu, Menteri Agama menyampaikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan Qurban pada Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. “Segera koordinasi dengan Ormas-Ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum Qurban yaitu sunnah muakkad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan Qurban pada masa pandemi penyakit PMK seperti saat ini” terang Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama. (ltg/fsr/hls)

0 Komentar