sumedangekspres – Disc jokey (DJ) inisial J ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan DJ inisial J terjadi pada senin (27/6/2022) sore.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan keterangan lebih lanjut.
Menurut Pol Budhi, DJ inisial J merupakan mantan model.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satres narkoba Polres Metro Jakarta Selatan,” ucap Budi.
Baca Juga:Angka Harapan Hidup Warga Jakarta Disebut Berkurang hingga 4 Tahun, Ini Sanggahan Pemprov DKI…Motif Sang Suami yang Membunuh Istrinya di Tulungagung, Tidak Terima Karena Dihina dan Dibandingkan dengan Tetangganya
Tetapi, pihak kepolisian belum membeberkan dengan detail tentang kronologi penangkapan DJ inisial J itu.
Tetapi demikian, Budhi mengatakan bahwa telah menemukan barang bukti yang dinilai narkotika.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Budhi menuturkan bahwa barang bukti tersebut dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Barang bukti tersebut kemudian akan diperiksa.
“Ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor.”
“Apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun,” kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Pihak kepolisian pun masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor terkait barang bukti yang diamankan.
“Kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetap harus memeriksakan barang bukti tersebut.”
Baca Juga:Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat GarudaSri Lanka Bangkrut, BBM Menghilang dari SPBU dan Tarif Listrik 835%
“Jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita, tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan,” tutup Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.(pkl1/adit)
Sumber: tribunnews.com