sumedangeskspres – Penumpang yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di atas KA Argo Lawu, telah di-blacklist PT KAI.
Setelah video pelecehan tersebut diunggah dalam sebuah utas di Twitter, Minggu (19/6/2022) lalu, peristiwa tersebut menjadi sorotan warganet.
Kondektur yang bertugas dalam perjalanan KA tersebut, Wisnu Dwi Prasetya menuturkan, saat itu bertugas di KA Argo Lawu dari Purwokerto menuju Stasiun Gambir.
Baca Juga:Empat Provinsi dan Tujuh Kabupaten Raih Penghargaan Batas Desa 2022Ditemukan Mayat Pria di Kali Pasanggrahan Diduga Korban Pembunuhan
“Selepas Stasiun Purwokerto seperti biasa memerika penumpang,” kata Wisnu saat kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022).
Kata Wisnu, korban melaporkan keinginan untuk pindah tempat duduk, sesaat sebelum KA masuk Stasiun Cirebon.
Kepada Wisnu, karena merasa tidak nyaman dengan penumpang di sebelahnya, saat itu korban ingin pindah tempat duduk.
“Namun kondisi KA sedang penuh, sehingga belum bisa dipindahkan. Saya bilang nanti setelah lepas dari Stasiun Cirebon saya pindah ke gerbong yang kosong,” ujar Wisnu.
Setelah lepas dari Stasiun Cirebon, lanjut Wisnu, penumpang tersebut akhirnya dipindah dari gerbong eksekutif 8 ke gerbong eksekutif 6.
“Waktu itu korban tidak langsung jujur keinginan pindah itu kenapa, cuma kurang nyaman dengan penumpang sebelahnya,” ungkap Wisnu.
Wisnu baru mengetahui alasan sebenarnya penumpang tersebut pindah akibat mengalami pelecehan seksual setelah tiba di Stasiun Gambir.
Baca Juga:TKI Meninggal Dunia Di Tahanan Imigrasi SabahPemotor Bonceng Tiga Terjun ke Jurang, Diduga Rem Blong, Satu Orang Tewas
“Korban hanya ingin pindah tempat duduk saja. Saya tidak tahu persis terjadi pelecehan seksual. Saya baru tahu setelah viral saat Maghrib di Stasiun Gambir, dikasih tahu teman saya,” kata Wisnu.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, tujuan dari kampanye tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di KA.
“Kampanye ini penting untuk mengajak kepada masyarakat supaya ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat terwujud transportasi yang aman dan nyaman,” kata Daniel.
Dalam kampanye tersebut, Daop 5 memberi imbauan mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada penumpang KA melalui pengeras suara, spanduk, poster, pamflet, dan stiker.
Selain itu, Daop 5 juga menggelar diskusi ringan dalam bentuk Ngobrol Santai (Ngobras) bertajuk “Lawan Segala Bentuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual”.