Sementara, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyebut pihaknya bakal mengkaji soal aspirasi masyarakat tertentu untuk legalisasi penggunaan ganja untuk medis atau pengobatan.
“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog,” kata Arsul.
Komisi III, dikatakan Arsul, masih menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalisasi ganja demi pengobatan.
Baca Juga:Hendak Kabur ke Yogyakarta, Buron Kasus Penggelapan Senilai Rp559 Juta Ditangkap di Pelabuhan BakauheniTelah Ditangkap Pembunuhan Siswi SMP DI Langkat
Selain itu, masyarakat menyampaikan aspirasi agar marijuana diterima sebagai bagian dari perawatan atas penyakit tertentu.
Dia menambahkan pihaknya tak akan melakukan kajian legalisasi ganja apabila bertujuan mendukung untuk hal kesenangan belaka.
“Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan,” tandas Arsul. (Pkl2/Nina)
Sumber: m.tribunnews.com