sumedang, KOTA – Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, PMK dapat menimbulkan keraguan ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi.
Hal itu dia katakan dalam rapat Kewaspadaan Dini, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (29/6).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Rakor bersama Forkopimda yang dilaksanakan tanggal 2 Juni 2022 lalu, terkait jaminan kesehatan dan keamanan hewan ternak yang akan dijadikan hewan Qurban mengingat maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyebar akhir-akhir ini.
Baca Juga:Generasi Muda, Jangan Takut Menjadi PetaniJelang Idul Adha, Peternak Sapi Akui Tak Khawatirkan PMK
Sebagai tindaklanjutnya, pemerintah akan memastikan kesehatan dan keamanan hewan Qurban serta menjawab keragu-raguan masyarakat dalam menyambut hari raya Idul Adha (Idul Qurban) 1443 H.
“PMK dapat menimbulkan keraguan ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya,” kata Wabup.
Wabup membeberkan, spesies yang paling rentan terkena PMK adalah sapi, kambing, kerbau, dan domba.
“Hewan-heean tersebut merupakan hewan yang biasa digunakan dalam perayaan Idul Adha sehingga sangat berdampak sekali jika kita kurang persiapan dalam menangani permasalahan tersebut,” ungkap Wabup.
Wabup meminta masyarakat, agar proses jual beli hewan Qurban dilakukan di kandang serta ada rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang.
“Saya juga menghimbau kepada para Camat dan Kepala Desa untuk melakukan monitoring pelaksanaan Idul Qurban supaya berjalan aman dan lancar,” tukasnya.
Senada, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Nandang Suparman mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Sumedang dalam rangka penanganan wabah PMK diantaranya, melakukan pemantauan ternak, memberikan tindakan medis pada ternak, disinfektan kandang, tempat pemotongan hewan dan pasar hewan, himbauan kepada peternak sementara waktu untuk tidak memasukan dan mengeluarkan ternak sapi, kerbau, domba, dan kambing, serta langkah-langkah lainnya.
Baca Juga:KUA Sumedang Utara Sosialisasikan UU Usia PernikahanKUR Salurkan Modal Usaha Untuk Petani dan Pengusaha UMKM
“Penanganan PMK yang selanjutnya dilakukan antara lain, melaksanakan vaksinasi PMK diawali pada ternak yang sehat dengan prioritas sapi perah dilanjutkan pada sapi potong,” katanya.
Selanjutnya, mengajukan sarana kebutuhan untuk penanganan dan pengendalian PMK diantaranya obat-obatan dan kebutuhan sarana medis lainnya.
Nandang juga menerangkan terkait dengan persyaratan hewan Qurban, menurutnya hewan Qurban harus dipastikan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedis.