“Untuk menghindari tindakan anarkis dari warga, Kapolsek Amarasi Iptu Jony Sogen meminta perkuatan personel dari Polres Kupang,” kata Irwan.
Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Biyantoro bersama sejumlah perwira dan personel Polres Kupang diterjunkan ke lokasi kejadian.
Wakapolres meminta warga membuka blokade jalan dan menyerahkan para pelaku untuk diproses secara hukum.
Baca Juga:20 Desa Di Seluma Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Selama 2 HariGesek-gesekan Kemaluannya hingga Kena Bogem Massa, Begini Kronologi Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line Bekasi-Kampung Bandan
Wakapolres juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada pihak kepolisian dan mengimbau agar warga jangan main hakim sendiri.
Polisi pun membuka dialog dengan warga dan memberikan pengertian. Usai berdialog, warga pun mengizinkan polisi membawa para pelaku ke Mapolres dan blokade jalan pun dibuka kembali.
Dengan pengamanan ketat, 26 pelaku pengeroyokan lalu dibawa ke Markas Polres Kupang. Mereka digiring ke mobil Pengendali Massa Polres Kupang.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam, busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang, sembilan parang dan tiga katapel.
“Seluruhnya baik puluhan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kupang,” tandasnya.