Keroyok Tiga Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap

Keroyok Tiga Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap
0 Komentar

sumedangekspres – Tiga warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka serius setelah dikeroyok puluhan pemuda, 26 orang pelaku pengeroyokan ini kemudian dievakuasi dan dibawa ke Polres Kupang guna diproses lebih lanjut.

Kemudian digelandang ke Markas Polres Kupang untuk diinterogasi, puluhan pemuda yang berasal dari Kabupaten Alor itu.

“Para pelaku kita tangkap dan kita sedang periksa mereka, bersama sejumlah saksi mata,” kata Kepala Polres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/6/2022).

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (28/6/2022) tengah malam.

Baca Juga:20 Desa Di Seluma Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Selama 2 HariGesek-gesekan Kemaluannya hingga Kena Bogem Massa, Begini Kronologi Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line Bekasi-Kampung Bandan

Warga sempat memblokade jalan dan menyandera puluhan pelaku, atas kejadian itu Polisi pun bergerak cepat.

Melalui pengawalan ketat pada Rabu (29/6/2022), polisi pun mengamankan 26 pelaku.

Irwan menyebut, tiga korban penganiayaan itu yakni Januardi Y Rassi, Andika Loasana, dan Andri Donald Rassi.

“Tiga korban ini telah dibawa dan dirawat di Puskesmas Oekabiti,” kata dia.

Kronologi pengeroyokan

Irwan menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula saat tiga korban menghadiri pesta pernikahan di rumah warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Selasa malam.

Saat pesta, terjadi keributan. Selanjutnya ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah Petrus Rasi.

Pada Rabu (29/6/2022) subuh, beberapa orang tak dikenal mendatangi rumah Petrus Rassi, tempat ketiga korban beristirahat.

Para pemuda ini hendak mencari seorang pria bernama Cung Rassi. Namun, Cung Rassi tidak berada di tempat.

Baca Juga: Bocah 14 Tahun Diculik OTK Di Maros, Korban Diiming- imingi UangMahasiswa Bunuh Serta Buang Jasad Temannya Di Kali Pesanggrahan

Karena kesal, para pelaku lalu menganiaya tiga korban menggunakan senjata tajam. Ketiga korban menderita luka tusukan di paha dan betis.

“Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka-luka serius,” ungkap Irwan.

Para pelaku pengeroyokan selanjutnya membawa korban Januardi. Petrus Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi.

Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi dibawa oleh warga ke Puskesmas Oekabiti, untuk mendapatkan perawatan medis, karena terluka parah.

Warga yang tak terima dengan pengeroyokan itu lalu melakukan perlawanan dan memblokade jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri.

Akibat blokade itu, anggota polisi dari Polsek Amarasi mengalami hambatan saat akan mendatangi lokasi kejadian perkara. Warga tidak mengizinkan polisi mengevakuasi para pelaku ke Polsek Amarasi.

0 Komentar