Mahasiswa Bunuh Serta Buang Jasad Temannya Di Kali Pesanggrahan

Mahasiswa Bunuh Serta Buang Jasad Temannya Di Kali Pesanggrahan
0 Komentar

sumdangekspres – Di Kali Pesangggrahan, Jakarta Selatan, telah tersangka kasus mahasiswa bunuh dan buang jasad. Setalah melakukan aksi kejinya, MRIA sempat melakukan kejadian terduga.

Pelaku sempat berinfak sebesar Rp 500 ribu untuk satu masjid serta sholat.

Akan tetapi, infak yang diberikan pelaku adalah uang korban Aples Bagus Trion Langgeng.

Baca Juga:Office Boy SMPN 16 Kota Bogor Disekap dan Mulut Dilakban oleh Sekelompok MalingIstri Bunuh Suami Berakhir Dapat Bisikan Gaib

“Usai membunuh, tersangka kembali ke mess untuk mandi dan salat subuh di masjid. Saat di masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp 500 ribu ke kotak amal masjid,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, pelaku juga diduga servis motor yang ia gadaikan kepada korban menggunakan uang pemilik korban.

Diketahui keduanya adalah teman satu perantauan dari Lampung.

“Setelah selesai melakukan servis, tersangka membawa motor korban ke daerah Bogor dan menyewa hotel untuk bersembunyi,” kata Zulpan.

Pelaku tersebut dendam dan serta sakit hati atas perlakuan kasar korban, pelaku tersebut tega menghabisi nyawanya.

“Tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan korban,” katanya.

Awalnya korban dan tersangka merupakan teman dan sama-sama berasal dari Lampung.

“Si korban sering datang ke ruko untuk menginap, pelaku mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari korban,” ujarnya.

Karena terus mendapat perlakuan itu, kesabaran pelaku habis.

Senin 27 Juni 2022, setelah salat magrib, pelaku yang tertidur di ruko tempatnya menginap di Kawasan Fatmawati dibangunkan korban.

Baca Juga:di Malam Hari, Gustap Mendapatkan Pesan WA dari Seorang Perempuan Minta Diajak, Lalu MenyesalWN Arab Saudi Dituntut Penjara Seumur Hidup, Karena Siram Istri Dengan Air keras Sampai Tewas

Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Temannya di Kali Pesanggrahan, Pelaku Infakan Uang Korban ke Masjid.

Awalnya korban dan tersangka merupakan teman dan sama-sama berasal dari Lampung.

“Si korban sering datang ke ruko untuk menginap, pelaku mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari korban,” ujarnya.

Karena terus mendapat perlakuan itu, kesabaran pelaku habis.

Senin 27 Juni 2022, setelah salat magrib, pelaku yang tertidur di ruko tempatnya menginap di Kawasan Fatmawati dibangunkan korban.

Tiba-tiba korban menendang pelaku hingga membuatnya kaget dan terbangun.

“Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai salat magrib tersangka tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban,” ujarnya.

0 Komentar